Inkonsistensi perencaan legislasi program penyusunan Peraturan Presiden
Tahun program penyusunan | Jumlah Ranperpres dalam program penyusunan | Realiasi sesuai rencana program penyusunan | Realiasi di luar rencana program penyusunan |
2014 | 22 | 11 | 179 |
2015 | 92 | 14 | 158 |
2016 | 91 | 2 | 123 |
2017 | 54 | 4 | 133 |
2018 | 30 | 3 | 124 |
Sumber: PSHK
Menurutnya, semestinya perencanaan Prolegnas berkaca dari perencanaan pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) melalui program penyusunan peraturan yang dibuat pemerintah. Namun, faktanya setiap tahunnya penyusunan PP dan Perpres yang dibuat jauh lebih banyak di luar perencanaan.
“Walaupun dari sisi jumlah bisa jadi berbeda antara perencanaan UU dengan PP dan Perpresnya, tapi pola (penyusunannya) bisa sama (diselaraskan, red). Ketika dibuka di luar prolegnas, maka perencanaan legislasi menjadi buruk,” katanya.