Penjelasan OJK Soal POJK 11/2022
Terbaru

Penjelasan OJK Soal POJK 11/2022

Pengaturan POJK PTI ini telah mengakomodasi seluruh pilar dalam cetak biru transformasi digital perbankan

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Gedung OJK. Foto: RES
Gedung OJK. Foto: RES

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengungkapkan transformasi digital di sektor perbankan adalah awal dari suatu masa depan dan menjadi suatu keniscayaan. Tuntutan akselerasi digital di sektor perbankan semakin mengemuka dan sudah menjadi ekspektasi masyarakat dan dunia usaha. Selain itu, pandemi Covid-19 menjadi momentum perubahan pada berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Lebih lanjut, perubahan lingkungan bisnis yang dinamis sebagai dampak digitalisasi semakin 

menuntut Bank untuk lebih berorientasi ke arah customer centric melalui interaksi yang lebih intens dengan nasabah untuk memahami perilaku ekonominya. Tuntutan inovasi dan kelenturan dalam menyajikan produk dan layanan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan nasabah menjadi keharusan. 

Dinamika-dinamika tersebut memberikan efek rembetan pada inovasi konektivitas dan kolaborasi bank dengan ekosistem baru yang membentuk ekonomi digital melalui pembentukan digital banking. Menyikapi perubahan lingkungan bisnis tersebut, perbankan nasional harus siap bertransformasi.

Baca Jaga:

Perkembangan digital banking dengan seluruh infrastruktur yang menyertainya tentunya akan memicu tantangan tersendiri dalam tranformasi bank digital kedepan. Di era teknologi dan disrupsi digital yang perlu diwaspadai adalah potensi serangan siber. 

"Sangat disadari bahwa penggunaan teknologi informasi secara masif akan meningkatkan risiko serangan siber yang juga dapat berakibat pada kebocoran/pencurian data nasabah. Bank juga perlu memperhatikan potensi risiko yang belum pernah terjadi sebelumnya antara lain security and system failure risk, digital black-out, maupun potensi sistemik akibat digital bank-run," ungkap Dian, Kamis (4/8). 

Terkait dengan risiko serangan Siber, berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara 

(BSSN), sektor keuangan dan utamanya perbankan, merupakan sektor yang berisiko tinggi 

menjadi target serangan siber. Diantara kasus serangan yang dominan antara lain serangan 

ransomware dan phishing. Oleh karena itu untuk meningkatkan resiliensi sektor perbankan atas berbagai pola baru serangan siber, bank perlu melakukan berbagai upaya untuk menjaga ketahanan dan keamanan siber secara berkelanjutan. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait