Penting Diketahui! Inilah Daftar Terbaru Panjar Biaya Perkara di PN Jakarta Pusat
Utama

Penting Diketahui! Inilah Daftar Terbaru Panjar Biaya Perkara di PN Jakarta Pusat

Biaya meterai sudah disesuaikan dengan ketentuan terbaru. Biaya eksekusi dan pengamanannya pun diatur.

Muhammad Yasin
Bacaan 3 Menit

Pemeriksaan setempat adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh majelis hakim, biasanya bersama para pihak, di lokasi yang menjadi pokok sengketa untuk memastikan kebenaran klaim dari masing-masing pihak. Adapun konsinyasi adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan penitipan uang atau barang di pengadilan. Misalnya, dalam kasus ganti rugi pembebasan lahan, pejabat menitipkan uang di pengadilan jika masih ada pihak yang menolak besaran uang ganti rugi. Konsinyasi diatur dalam pasal 1404-1412 KUH Perdata.

Hukumonline.com

Berdasarkan Pasal 61 UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, dalam hal para pihak tidak melaksanakan putusan arbitrase secara sukarela, putusan dilaksanakan berdasarkan perintah Ketua PN atas permohonan salah satu pihak. Selanjutnya disebutkan dalam Pasal 64 bahwa putusan arbitrase yang telah dibubuhi perintah KPN dilaksanakan sesuai ketentuan pelaksanaan putusan dalam perkara perdata yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Hukumonline.com

Tahapan paling krusial dalam proses beracara adalah eksekusi. Jika pihak yang kalah dalam sengketa menerima dan menjalankan putusan dengan sukarela, tentu tidak ada persoalan. Sebaliknya, jika tidak bersedia menjalankan putusan, maka perlu ada permohonan eksekusi ke pengadilan pemutus. Dengan kata lain, eksekusi merupakan pelaksanaan secara paksa putusan pengadilan dengan bantuan kekuatan umum (polisi, misalnya) apabila pihak yang kalah tidak mau menjalankan putusan secara sukarela. Pihak yang mengajukan permohonan eksekusi dikenakan sejumlah biaya, sesuai dengan jenis perbuatan, dan tahapan yang akan dilalui. Jika eksekusi suit, biasanya pemohon memerlukan bantuan petugas keamanan.

Hukumonline.com

Khusus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ada dua peradilan khusus yang dibentuk, yaitu Pengadilan Hubungan Industrial, dan Pengadilan Niaga. Pengadilan Hubungan Industrial memeriksa dan memutus sengketa terkait masalah ketenagakerjaan; sedangkan Pengadilan Niaga menangani perkara sengketa kekayaan intelektual, kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Biaya-biaya yang dikeluarkan di Pengadilan Niaga dan Pengadilan Hubungan Industrial dapat dilihat pada tabel berikut.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Tags:

Berita Terkait