Pentingnya Peran Advokat Menjaga Lingkungan Hidup
Rakernas Peradi III

Pentingnya Peran Advokat Menjaga Lingkungan Hidup

Salah satu yang menjadi perhatian yaitu kondisi Danau Toba yang makin memprihatinkan.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Terkait dengan Danau Toba, lanjut Otto, Rizal Ramli pernah menggunakan pola zonasi sesuai dengan saran darinya. Untuk masyarakat sekitar diberikan wilayah yang tidak merusak alam, sedangkan perusahaan yang merusak lingkungan tidak mendapat tempat alias harus ditutup.

 

Awalnya pemerintah daerah sekitar yang bersinggungan langsung dengan Danau Toba enggan menyetujui hal ini karena beralasan takut tidak mendapat penghasilan. Namun akhirnya setelah dibuat kesepakatan jika semua kewenangan dan aturan merupakan milik pemerintah pusat sedangkan seluruh penghasilan adalah milik Pemda setempat akhirnya mereka menyetujuinya.

 

Kondisi Danau Toba

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Alvi Syahrin, dalam lembar materinya menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan kualitas air Danau Toba telah tercemar, dengan kategori cemar sedang (mengacu kepada Baku Mutu Air kelas I sesuai dengan PP No. 82/2001). Berbagai sumber pencemar air Danau Toba antara lain; limbah domestik, pertanian, petemakan, perikanan, transportasi air dan pertambangan bahan galian golongan C. 

 

Untuk limbah domestik mengandung bahan-bahan pencemar antara lain bahan organik, nitrogen, phosphor, potassium, kalsium, amoniak, nitrat dan padatan-padatan tersuspensi serta organisme patogen. Sementara pencemaran dari kegiatan pertanian berupa limbah pestisida dan pupuk yang menyebabkan meningkatnya kadar phospor, nitrogen, kalium, dan zat organik di perairan Danau Toba. Limbah dari kegiatan peternakan menimbulkan pencemaran 

 

Bahan organik, unsur N, P, K dan bakteri e-coli. Sedangkan limbah dari kegiatan budidaya perikanan al. berupa unsur phosphor, nitrogen, vitamin, mineral dan zat-zat organik. J Kegiatan transportasi air berpotensi mencemari perairan melalui ceceran oli dan bahan bakar, limbah padat dan air limbah dari toilet kapal yang masuk ke perairan Danau Toba. 

 

“Kegiatan pertambangan bahan galian golongan C akan meningkatkan kekeruhan yang dapat mengganggu kehidupan biota air dan meningkatkan sedimentasi,” ujarnya.

 

Kemudian, kerusakan Daerah Tangkapan Air (DTA) disebabkan akibat penambangan bahan galian golongan C dari badan air, pinggiran pantai dan tebing Danau Toba. Penambangan ini memang memberi manfaat ekonomi, namun pada saat yang sama juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang massif.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait