Untuk 45 perkara PHPU Legislatif yang dikabulkan terdiri dari 21 perkara penghitungan ulang surat suara, 20 perkara pemungutan suara ulang (PSU), dan 1 perkara mendiskualifikasi calon legislatif (Caleg) dan melakukan PSU. Selama 2024 MK memeriksa dan memutus perkara PUU dan PHPU dalam 748 sidang PUU dan 1.051 sidang PHPU.
Suhartoyo mengingatkan MK telah menerima 314 permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah tahun 2024. Terdiri dari 23 PHP Kada Gubernur, 242 Bupati, dan 49 Walikota. Rencananya Kamis (08/01/2025), MK akan menggelar sidang perdana PHP Kada.
Mahkamah telah menyiapkan berbagai hal untuk menghadapi PHP Kada 2024 mulai dari pembaruan regulasi, terutama tentang tata beracara dalam perkara PHP Kada. Melaksanakan bimbingan teknis hukum acara PHP Kada kepada seluruh pemangku kepentingan Pilkada serentak, pembentukan Gugus Tugas, penyelenggaraan Workshop dan Coaching Clinic penanganan PHP Kada, serta pengembangan sarana dan prasarana Gedung Mahkamah Konstitusi, termasuk modernisasi fasilitas persidangan.
















