PERADI Bersama IBA Gelar Konferensi Internasional di Bali
Berita

PERADI Bersama IBA Gelar Konferensi Internasional di Bali

Dihadiri ratusan  in house counsel dan praktisi hukum bisnis. Dalam rangka ikut mendukung EoDB di Indonesia.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Baca:

 

Fauzie menyampaikan dalam sambutannya bahwa tema-tema yang dipilih juga untuk mendukung program pemerintah soal Ease of Doing Business (EoDB). Peradi membantu para in house counsel untuk mendiskusikan kembali berbagai aspek hukum berkaitan dengan bisnis perusahaan yang mereka tangani.

 

“Presiden Jokowi berulang kali menekankan signifikansi dari kemudahan dalam melakukan usaha di Indonesia untuk investor asing dan dalam negeri," ujarnya. Fauzie mencatat peringkat EoDB di Indonesia yang diberikan oleh World Bank turun dari peringkat 72 pada tahun 2017 menjadi 73 pada tahun 2018.

 

Hukumonline.com

Dari kiri: Wakil Ketua Umum bidang International PERADI Ricardo Simanjuntak, Ketua DPC Denpasar Bali Budi Andhyana, Ketua Umum PERADI Fauzie Yusuf Hasibuan, Asisten II Pemprov Bali Ida Bagus Subikshu (mewakili Gubernur Bali), Lawrence (Ketua regional IBA Asia Pacific), Sekretaris jenderal PERADI Thomas Tampubolon. Foto: NEE

 

Fauzie yang baru saja meraih gelar Professor dari Universitas Jayabaya itu menekankan pentingnya peran para praktisi hukum baik sebagai advokat di kantor hukum maupun penasihat hukum di perusahaan mengenai program tersebut. “Kita sebagai advokat memberikan bantuan kepada klien kita dalam melakukan usaha di Indonesia, praktisi swasta dan advokat internal perusahaan memiliki peran yang sama pentingnya dalam hal ini," katanya.

 

Sekretaris Jenderal PERADI Thomas E. Tampubolon berharap, gelaran konferensi internasional ini berbuah positif bagi para peserta khususnya anggota PERADI. “Besar harapan kami konferensi ini akan menambah wawasan dan ilmu pengetahuan bagi para peserta yang hadir sehingga menjadi manfaat bagi karier profesi para peserta dan pula bagi bangsa dan negara Indonesia.”

 

Nirmala Masilamany, Ketua Panitia Pelaksana dari DPN PERADI dan koodinator dari acara ini menyampaikan jumlah peserta yang hadir mencapai 147 orang. Mereka terdiri dari penasihat hukum perusahaan (corporate counsel) dan praktisi hukum (private practitioner) yang tidak hanya advokat saja. Tercatat peserta dari kalangan bankir, notaris, dan akademisi dan Advokat. "Terbatasnya target jumlah peserta dengan harapan dapat lebih efektif dan maksimal hasilnya,” katanya.

 

Pihak IBA diwakili oleh Lawrence Teh (Singapura) dan Clare Cork (Australia) sebagai Co-Chair/Kordinator Pelaksana. Konferensi ini di akhiri dengan acara makan malam bersama dan diadakan Kecak Dance Workshop untuk seluruh peserta yang hadir sebagai bonus hiburan.

Tags:

Berita Terkait