PERADI dan KAI Sepakat Damai?
Utama

PERADI dan KAI Sepakat Damai?

Ada kesepakatan antara beberapa organisasi mengenai persatuan kembali wadah bagi advokat

IHW
Bacaan 2 Menit

 

Setahu Sugeng, beberapa orang yang ada di pertemuan itu tidak mendapatkan mandat dari Peradi maupun KAI. “Seperti saya dari SPI, Adardam Achyar dari Ikadin, Juniver Girsang dari AAI. Sementara mereka (KAI) ada Abdul Rahim Hasibuan dari IPHI (Ikatan Penasehat Hukum Indonesia).”

 

Sugeng juga buru-buru meluruskan bahwa apa yang tercapai dalam pertemuan itu tidak langsung mengikat bagi Peradi dan KAI. “Sifatnya adalah rekomendasi yang akan disampaikan masing-masing ke Peradi dan KAI nanti.”

 

Jika Sugeng mengaku tak mendapat mandat dari Peradi, beda halnya dengan Abdul Rahim Hasibuan. Pelaksana tugas Sekjen KAI itu mengaku mendapat kuasa mewakili organisasi. “Saya dan Tommy Sihotang ditunjuk sebagai Tim Kecil untuk menyusun draf rekonsiliasi dengan Peradi,” kata Abdul Rahim lewat telepon.

 

Di mata Abdul Rahim, kehadiran Sugeng, Juniver dkk dalam pertemuan itu memang secara resmi mewakili kepentingan Peradi. “Karena niat kita baik. Yaitu untuk mewujudkan wadah tunggal bagi advokat. Kalau ada yang niatnya yang belum betul, ya jangan ditunggu.”

 

Meski demikian, Sugeng dan Abdul Rahim memiliki pendapat yang sama mengenai pentingnya persatuan kembali organisasi advokat. Yaitu menjaga kehormatan profesi advokat. Sebab, banyaknya organisasi advokat sangat menguntungkan bagi advokat yang sering loncat pagar. “Supaya advokat yang bertipe ‘kutu loncat’ itu gerah,” pungkas Sugeng.

 

Tags:

Berita Terkait