Peran Komite VI dan Diskursus Hukum Internasional di PBB
Kolom

Peran Komite VI dan Diskursus Hukum Internasional di PBB

Komite VI diharapkan terus menjadi forum bagi delegasi negara untuk mengajukan pendekatan/proposal serta berbagi best practices di bidang hukum, sebagai upaya pengembangan hukum internasional.

Bacaan 5 Menit

Kesempatan berinteraksi dan bertukar pikiran dengan delegasi negara lain serta pejabat tinggi organisasi internasional di bidang hukum (MI, ILC, International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS)) juga menjadi bagian pengalaman yang penting untuk menunjukan peran aktif serta postur Indonesia di bidang hukum.

Ke depan, guna semakin meningkatkan kontribusi riil delegasi negara pada pertemuan Komite VI diperlukan penguatan sinergi dengan para pihak terkait isu-isu hukum di tingkat nasional ataupun kawasan baik dari kalangan akademis ataupun praktisi. Dengan sinergi ini dipandang akan menghasilkan pandangan nasional yang komprehensif dan ter-diseminasinya diskursus hukum internasional multilateral. Hal ini mengingat pentingnya pembahasan isu hukum yang inklusif dan komprehensif dengan berbagai warna/corak pendekatan hukum yang dimiliki negara-negara di PBB.

Komite VI diharapkan terus menjadi forum bagi delegasi negara untuk mengajukan pendekatan/proposal serta berbagi best practices di bidang hukum, sebagai upaya pengembangan hukum internasional. 

*)Muhammad Taufan PhD, Pemerhati dan Praktisi Hukum Internasional.

Catatan Redaksi:

Artikel ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline.

Tags:

Berita Terkait