Reformasi tahun 1998 membawa angin segar bagi demokrasi di Indonesia. Namun jalan menuju reformasi tidak mulus, masyarakat sipil menghadapi jalan terjal untuk melengserkan rezim otoritarianisme di bawah kepemimpinan Soeharto. Mulai dari intimidasi, penangkapan, kekerasan, penghilangan secara paksa sampai pembunuhan harus dihadapi aktivis pro demokrasi.
Ironisnya, sejarah kelam itu berulang. Demonstrasi yang pecah di berbagai daerah pada Agustus 2025 silam berujung perburuan terhadap kalangan aktivis dan berbagai pihak yang dianggap terlibat dalam kerusuhan. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mencatat totalnya 6.719 ditangkap. Selain aktivis, warga biasa yang tidak memiliki rekam jejak terlibat dalam gerakan sosial juga ikut ditangkap dan diadili.
Penangkapan sebagian besar menyasar kalangan anak muda. Dimas menilai penangkapan ini sebagai bentuk tekanan terhadap aktivitas politik kaum muda. Pendisiplinan terstruktur agar anak muda tidak melakukan tindakan yang dianggap mengganggu keamanan dan investasi.
“Ini perburuan aktivis terbesar sejak reformasi 1998. Kami menyebut ini penangkapan kolosal, arahnya menyasar kelompok muda,” katanya dalam peluncuran Laporan Komisi Pencari Fakta (KPF) di kantor ICW di Jakarta, Rabu (18/02/2026) kemarin.
Baca juga:
- Enam Lembaga Nasional HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Agustus-September 2025
- Demo Agustus 2025 Diwarnai Aksi Represif Aparat, Kapolri dan Presiden Diminta Bertindak
Tercatat per Februari 2026 sebanyak 703 tahanan politik masih diproses secara hukum, 506 diputus bersalah, 348 dijerat pasal 170 KUHP (pengeroyokan di muka umum). Ditambah 13 aktivis dituduh sebagai provokator, salah satunya Reyhan Aryaputra yang ditangkap, diperban sekujur tubuhnya, ditodong pistol serta dipukuli untuk dipaksa mengaku telah melempar bom molotov.
Dimas mencatat keterlibatan TNI dalam penanganan demonstrasi. Antara lain 29 Agustus 2025 tercatat aparat TNI di lokasi demonstrasi di beberapa tempat seperti Makassar, Jawa Tengah, Solo, Jakarta, Medan dan Bandung. Di Kwitang Jakarta, aparat TNI membagikan air minum dan uang pecahan Rp50 ribu kepada demonstran. Aparat kepolisian juga menangkap anggota BAIS di Pejompongan, personel kavaleri di Palembang, dan orang yang mengaku anggota Kodim 02/01.
KPF menemukan bukti ada provokasi yang dilakukan aparat kepolisian di Jakarta sehingga memantik kemarahan pelajar di Jakarta. Provokator penyerangan DPRD di Kediri terindikasi kuat orang yang sama yang hadir di sidang Delpedro dkk pada 23 Januari 2025. Di Bali teridentifikasi 4 orang tak dikenal (OTK) berciri badan tegap dan berlogat Jakarta, melakukan provokasi terhadap massa.
Sampai 31 Januari 2026 ada 13 korban meninggal akibat kekerasan yang terjadi selama demonstrasi 25-31 Agustus 2025. Dimas menghitung sedikitnya ada 44 peristiwa penghilangan paksa dalam jangka pendek. Ditemukan juga penyiksaan dan tindakan yang tidak manusiawi yang dialami korban penangkapan dan tahanan politik yang saat ini menjalani proses hukum.
Pada kesempatan yang sama Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyebut ada operasi di dalam operasi. Dimulai dari video joget anggota DPR dan kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR yang viral pertengahan Agustus 2025. Beberapa akun media sosial yang dibuat dalam waktu sebulan sebelum demonstrasi Agustus 2025, tapi punya follower yang sangat banyak teridentifikasi melakukan provokasi, manipulasi, dan disinformasi. Berbagai akun itu mulai mengarahkan pada kerusuhan. Pertanyaannya, kenapa aparat kepolisian tidak mengusut akun provokatif ini?.
Justru yang disasar aparat grup WhatsApp yang muncul secara spontan, tanpa struktur organisasi. Anggotanya terdiri dari berbagai latar belakang dan didominasi kaum muda yang aktif mendiskusikan demonstrasi Agustus 2025. Anggota grup yang aktif berkomunikasi ini juga terbukti tidak punya afiliasi politik tertentu.
“KPF tidak menemukan bukti bahwa individu-individu tersebut memiliki kapasitas, otoritas, atau kendali faktual untuk mengarahkan bentrokan, menentukan sasaran kekerasan, atau mengorkestrasi kerusuhan,” ujarnya.
KPF menemukan massa ‘suruhan’ dengan iming-iming barang jarahan yang diorganisir dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bandung, dan lainnya. Dalam kelompok ini ada juga yang menyiapkan molotov. Ada juga ditemukan massa bayaran yang diorganisir pimpinan organisasi massa bernama Bison yang menyediakan sejumlah uang untuk 70 demonstran. Pimpinan organisasi ini menyatakan organisasinya sebagai afiliator.
Bagian akhir laporan KPF merekomendasikan banyak hal untuk Presiden, DPR, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Komnas HAM, KPAI, masyarakat sipil, dan PBB. Misalnya, kepada Presiden, KPF merekomendasikan antara lain untuk menghentikan penggunaan narasi antek-antek asing yang bersifat tendensius dan tanpa dasar pembuktian hukum. Segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen serta penyelidikan pro yustisia terhadap dugaan pelanggaran HAM serius dengan memberikan dukungan penuh kepada Komnas HAM.
















