Enam Lembaga Nasional HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Agustus-September 2025
Terbaru

Enam Lembaga Nasional HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Agustus-September 2025

Tim berjanji bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah.

Peristiwa demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi akhir Agustus dan awal September 2025 menimbulkan banyak korban tewas dan luka-luka. Beberapa fasilitas umum rusak imbas kerusuhan, dan beberapa rumah pejabat dijarah. Enam Lembaga Nasional HAM yang terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komite Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman RI membentuk Tim Independen Pencari Fakta Peristiwa Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus-September 2025.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan 6 Lembaga Nasional HAM (LNHAM) memutuskan membentuk tim independen untuk mencari fakta terkait peristiwa demonstrasi dan kerusuhan Agustus-September 2025. Pembentukan tim ini sebagai upaya dan komitmen bersama 6 LNHAM sesuai kewenangan masing-masing untuk mengungkap fakta dan laporan komprehensif. Sebelumnya, setiap LNHAM sudah bekerja sesuai kewenangannya terjun ke lapangan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Soal indikasi keterlibatan institusi tertentu dan kekerasan, Anis mengatakan pada prinsipnya tim akan mencari fakta secara komprehensif setidaknya sejak 25 Agustus sampai awal September 2025. Misalnya, kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang, korban meninggal, dan terdampak akan diidentifikasi serta analisa untuk memberikan laporan lengkap kepada pemerintah dan DPR.

Baca juga:

Anis berharap tim dapat bekerja mengungkap seluruh peristiwa yang terjadi. Berbagai dugaan pelanggaran HAM dapat diusut tuntas sehingga korban bisa mendapat keadilan. “Kami akan menginformasikan perkembangan kerja tim kepada publik karena kami punya tanggung jawab moral,” katanya dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM Jakarta, Jumat (12/09/2025).

Pada kesempatan yang sama komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, mengatakan peristiwa demonstrasi dan kerusuhan menimbulkan sedikitnya 10 korban tewas dan salah satunya perempuan. Korban lainnya mengalami luka, penangkapan sewenang-wenang, kerusakan fasilitas umum dan kerugian harta benda serta menimbulkan trauma sosial mendalam.

Tim akan bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif. “Bertujuan untuk mendorong kebenaran, penegakan hukum, pemulihan korban dan pencegahan pelanggaran serupa agar tidak berulang,” ujar Sondang.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info