Perkuat Tim, Dua Firma Hukum Terkemuka Indonesia Umumkan Of Counsel Baru
Terbaru

Perkuat Tim, Dua Firma Hukum Terkemuka Indonesia Umumkan Of Counsel Baru

Adalah Dezi Kirana sebagai of counsel K&K Advocates dan Filza Adwani sebagai of counsel ARMA Law.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Dezi Kirana of counsel K&K Advocates dan Filza Adwani of counsel ARMA Law. Foto: Kolase
Dezi Kirana of counsel K&K Advocates dan Filza Adwani of counsel ARMA Law. Foto: Kolase

Dua firma hukum terkemuka di Indonesia, K&K Advocates dan ARMA Law, resmi mengumumkan penunjukan of counsel baru dalam upaya memperkuat praktik hukum mereka. K&K Advocates menggandeng Dezi Kirana, advokat senior yang memberikan nasihat hukum kepada perusahaan nasional dan multinasional. Sementara ARMA Law menunjuk Filza Adwani yang memiliki pengalaman luas dalam kepatuhan peraturan dan penyelesaian sengketa.

Kedua kantor hukum ini menilai kehadiran Dezi dan Filza akan memberikan nilai tambah bagi klien di tengah lanskap hukum yang semakin kompleks. Dengan rekam jejak yang kuat di bidangnya masing-masing, keduanya diharapkan dapat berkontribusi dalam menangani isu-isu strategis serta memberikan wawasan mendalam terkait perubahan regulasi di Indonesia.

“Dengan bangga kami umumkan bahwa Ibu Dezi Kirana telah bergabung dengan firma kami sebagai Of Counsel. Kami dengan hangat menyambutnya di firma kami,” tulis K&K Advocates dalam akun media sosialnya, Rabu (12/3/2025).

Baca juga:

Dengan pengalaman lebih dari 25 tahun sebagai pengacara senior di Indonesia. Dezi telah membangun karier yang terhormat dalam memberikan nasihat hukum kepada perusahaan nasional dan multinasional di berbagai bidang praktik hukum. Termasuk korporat umum, M&A, penanaman modal asing, energi dan sumber daya mineral, perizinan, dan pembiayaan proyek.

Dari tahun 2009 hingga 2017, Dezi bekerja dengan firma hukum internasional besar di Singapura. Keahliannya mencakup berbagai masalah hukum, khususnya di sektor M&A perusahaan. Di mana ia telah memberikan nasihat hukum pada transaksi penting. 

Termasuk akuisisi perusahaan pertambangan batu bara besar di Indonesia dan divestasi besar-besaran untuk perusahaan pertambangan yang berbasis di AS atas anak perusahaannya di Indonesia, serta akuisisi perusahaan perangkat medis.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info