Perlu Penguatan Seleksi dan Peran Pengawasan dalam Pengisian Kursi Sekretaris MA
Terbaru

Perlu Penguatan Seleksi dan Peran Pengawasan dalam Pengisian Kursi Sekretaris MA

KY bakal melakukan pemeriksaan etik terhadap Hasbi Hasan yang notabene seorang hakim. Melalui pendekatan berbasis merit dan penelusuran jejak rekam calon dalam menjaring sosok yang bakal menempati kursi Sekma.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

“KY yakin masukan yang diadopsi berdampak positif terhadap pemilihan calon yang berkualitas,” katanya.

Hukumonline.com

Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan penahanan Hasbi Hasan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/7/2023). Foto: RES

Selain seleksi, penguatan juga perlu dilakukan terhadap mekanisme pengawasan. Dia menuturkan, KY dapat melakukan pengawasan terhadap Sekma apabila pejabat definitif berlatar belakang hakim. Namun, sebaliknya bila tidak dilakukan KY, maka yang berwenang adalah Badan Pengawasan MA. Terlebih lagi untuk para pegawai di bawah Sekma yang mayoritas tidak berlatar belakang hakim.

“Sekalipun sama-sama berstatus unit kerja Eselon I dengan Sekretaris MA, peran pengawasan Badan Pengawasan MA perlu diperkuat, baik dari struktur, anggaran, maupun dukungan politis,” katanya.

Prinsipnya, kata Miko, KY dan MA memiliki tujuan yang sama dengan MA dan harapan publik secara luas. Yakni agar peradilan  di Indonesia menjadi lebih kredibel dan terpercaya. “KY siap untuk memberikan berbagai dukungan untuk tercapainya tujuan tersebut,” ujarnya.

Juru Bicara Mahkah Agung Suharto menyampaikan lembaganya menghormati langkah KPK yang melakukan penahanan terhadap Hasbi Hasan. Dengan kata lain, Mahkamah Agung tak mempersoalkan proses penegakan hukum terhadap aparatur lembaganya yang ditengarai melakukan tindak pidana.

Menurutnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK termasuk penggunaan kewenangan melakukan penahanan di tingkat penyidikan mesti dihormati. “Terkait penahanan terhadap Sekma Prof Hasbi Hasan SH MH, Mahkamah Agung tetap menghormati proses hukum yang sedang di jalankan oleh KPK ,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait