Pesan Ketua MA terhadap Sekma Baru
Berita

Pesan Ketua MA terhadap Sekma Baru

Pengelolaan anggaran dengan sebaik-baiknya dan sebersih-bersihnya, tidak ada satu pihak pun yang bermain-main dengan anggaran, mempertahankan predikat laporan keuangan WTP dari BPK.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Ketua MA M. Syarifuddin saat melantik Sekretaris MA Dr. Hasbi di ruang Kusumah Atmadja gedung MA), Jakarta, Selasa (22/12). Foto: Humas MA
Ketua MA M. Syarifuddin saat melantik Sekretaris MA Dr. Hasbi di ruang Kusumah Atmadja gedung MA), Jakarta, Selasa (22/12). Foto: Humas MA

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, M. Syarifuddin melantik Dr. H Hasbi, M.H., sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) pada Selasa, 22 Desember 2020 pukul 10.00 WIB di ruang Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Dr. Hasbi resmi menjadi Sekma menggantikan A.S Pudjoharsoyo yang telah habis masa jabatannya pada Agustus 2020 lalu.

Pelantikan ini berdasarkan Surat keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor 193/TPA Tahun 2020 tanggal 8 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung.

Dr. Hasbi lahir di Menggala, Lampung pada 22 Mei 1967. Doktor dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, memulai karir sebagai Calon Hakim di Pengadilan Agama Sungailiat pada 1994-1997. Kemudian sebagai Hakim pada Pengadilan Agama Pangkalpinang (1997-2000) dan sebagai Hakim pada Pengadilan Agama Tenggamus (2000-2002).

Hakim yang aktif menulis karya ilmiah ini pernah menjadi Asisten Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama (2002-2005) dan pernah menjabat sebagai Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung (2005-2007). Alumnus Pondok Pesantren Darussalam Gontor tersebut pun pernah menjabat sebagai Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (2015). Jabatan terakhirnya sebelum dilantik menjadi Sekretaris Mahkamah Agung adalah Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Sekretaris Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti pada nusa bangsa,” ucap Hasbi di hadapan Ketua MA seperti dilansir laman MA.

Dalam sambutannya, Ketua MA M. Syarifuddin mengatakan jabatan Sekma sebagai supporting unit Mahkamah Agung menjadi tumpuan bagi keberlanjutan program-program strategis di masa yang akan datang. Kesekretariatan Mahkamah Agung memikul tanggung jawab mendukung Ketua MA dan segenap Pimpinan MA dalam menyelenggarakan koordinasi dan dukungan teknis, administrasi, organisasi dan finansial kepada seluruh unsur di lingkungan MA dan Pengadilan di semua lingkungan Peradilan.

Lebih lanjut, M. Syarifuddin mengungkapkan pada tahun 2021 ini, MA memperoleh alokasi pagu anggaran dari Negara sebesar 11.238.947.386.000 (sebelas triliun dua ratus tiga puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah).

Tags:

Berita Terkait