Perlu Percepatan Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural
Terbaru

Perlu Percepatan Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural

Ada sejumlah penyebab maraknya pekerja migran Indonesia non-prosedural, seperti banyaknya negara yang telah membuka pintu masuk seiring dengan landainya kasus covid, hingga adanya agen-agen nakal di luar negeri.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Perlu Percepatan Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural
Hukumonline

Dugaan adanya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural melalui Pelabuhan Batam Centre menjadi sorotan. Selain dapat membahayakan bagi PMI di negara tujuan soal jaminan perlindungan, pihak yang memberangkatkan pun dapat dijerat dengan aturan hukum yang berlaku. Karenanya, pemerintah dan semua pihak terkait perlu bergerak cepat melakukan langkah strategis dalam mengantisipasi pengiriman PMI ilegal dan non-prosedural ke luar negeri.

“Dalam beberapa waktu belakangan ini, pengiriman PMI non-prosedural semakin meningkat,” ujar anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay melalui keterangannya kepada Hukumonline, Rabu (28/12/2022).

Dia menilai, penyebab masih terjadinya aksi pengiriman PMI secara ilegal akibat banyaknya negara yang telah membuka pintu masuk seiring dengan landainya kasus Covid-19. Kemudian, desakan kebutuhan ekonomi para calon PMI. Ditambahnya semakin maraknya calo pengiriman PMI non-prosedural. Selain itu, adanya agen-agen nakal di luar negeri yang secara sengaja menerima PMI secara non-prosedural.

Baca juga:

Dia menengarai selain negeri Jiran Malaysia, ada banyak negara lainnya seperti Saudi Arabia dan negara-negara timur tengah. Bahkan belakangan marak pekerja migran Indonesia diberangkatkan ke Kamboja. Tak heran, banyak persoalan yang menimpa PMI ilegal di negara tujuan akibat tidak adanya jaminan perlindungan secara hukum, maupun advokasi.

“Minggu lalu, saya menerima pengaduan adanya 12 orang PMI yang tidak bisa pulang dari Kamboja,” katanya.

Pemerintah, kata Saleh, mengetahui persoalan adanya 12 orang PMI yang tak bisa bertolak dari Kamboja ke Tanah Air. Tapi, penanganan pemerintah tidak dilakukan secara baik dan tuntas sampai ke akarnya. Makanya bakal terus berulang sepanjang masih adanya pihak-pihak yang mendapat keuntungan finansial dari pengiriman PMI ilegal dan non prosedural.

Tags:

Berita Terkait