Perluas Bisnis, ADCO Law Tambah Praktik Area Baru
Terbaru

Perluas Bisnis, ADCO Law Tambah Praktik Area Baru

Praktik business competition & anti-trust dipilih sebagai antisipasi ADCO Law dalam perkembangan dinamika bisnis.

RED
Bacaan 2 Menit
Managing Partner ADCO Law, Dendi Adisuryo (kiri atas) dan Danil Pratama (bawah). Foto: ADCO Law
Managing Partner ADCO Law, Dendi Adisuryo (kiri atas) dan Danil Pratama (bawah). Foto: ADCO Law

Belum lama ini, ADCO Law resmi memperluas praktik korporasinya dengan menghadirkan wajah baru sebagai salah satu penggawa firma hukumnya. Didirikan sejak tahun 2008, ADCO Law merupakan salah satu firma hukum yang berhasil masuk ke jajaran Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms 2021.

Wajah baru yang dimaksud adalah Danil Pratama, legal counsel yang ditunjuk Managing Partner ADCO Law, Dendi Adisuryo, untuk memperkuat tim dari area praktik business competition & anti-trust. Sebelum bergabung di ADCO Law, Danil merupakan former investigator di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Danil memimpin penyidikan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Lebih lanjut, ia berpengalaman menangani kasus predatory pricing, kasus praktik monopoli, serta persekongkolan tender. Danil juga aktif dalam melakukan penelitian hukum dan regulasi mengenai kebijakan persaingan usaha di Indonesia.

“Kami percaya regenerasi adalah hal yang penting bagi ADCO Law. Tak hanya itu, penambahan praktik area baru menjadi salah satu strategi ADCO Law untuk terus bertumbuh," ujar Dendi.

Baca Juga:

Dengan bergabungnya Danil ke dalam tim, lanjut Dendi, dipercaya dapat mengembangkan area praktik ini dengan membantu klien dalam memberikan notifikasi kepada KPPU setelah aksi korporasi. "Hal ini akan menjadi nilai tambah kami dalam mendampingi setiap klien," tambah Dendi.

Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2002 hingga 2019, putusan perkara yang diproses di Pengadilan Negeri mencapai 181 putusan, sekitar 58,5% dimenangkan oleh KPPU. Sedangkan dari total 145 putusan di Mahkamah Agung, sekitar 70,3% dimenangkan oleh KPPU.

Dari 37 putusan Peninjauan Kembali, lebih dari 91,8% telah dimenangkan oleh KPPU, yang berarti setidaknya lebih dari 181 pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap UU 5/1999 telah mendapatkan sanksi administratif. Hal ini tentu sangat merugikan tidak hanya bagi masyarakat melainkan kepada pelaku usaha pesaing atau pelaku usaha yang akan melakukan penetrasi ke pasar.

“ADCO Law merupakan firma hukum yang telah memiliki reputasi sangat baik di dunia pertambangan dan sumber daya alam, dengan bergabungnya saya ke dalam tim, harapan saya dapat membantu setiap klien dalam menavigasi aktivitas bisnis yang berkaitan dengan persaingan usaha, sehingga risiko hukum dan bisnis akan jauh termonitor dengan baik,” pungkas Danil.

Jika kantor hukum Anda memiliki kabar terbaru, baik mengenai pengangkatan partner, perpindahan kantor hingga pengumuman penting lainnya, silakan menghubungi [email protected]

Tags:

Berita Terkait