Hal ini disampaikan anggota Komisi XI DPR Ade Komarudin dalam peluncuran bukunya berjudul ‘Politik Hukum Integratif UMKM, Kebijakan Negara Membuat UMKM Maju dan Berdaya Saing’ di Gedung DPR, Senin (29/9).
“UMKM adalah sektor penting dalam perekonomian nasional, sangat fleksibel dan mampu menyerap sektor penting kerja dalam jumlah besar, namun perkembangannya masih kurang diperhatikan,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Akom itu mengatakan, lembaga tersebut nantinya mampu mengkoordinasikan semua kebijakan dan implementasi aturan di lapangan yang melibatkan semua kementerian. Sebagaimana tertuang dalam Inpres No.6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Rill dan Pemberdayaan UMKM, pembentukan kebijakan disetiap kementerian dan pemerintah daerah memerlukan satu wadah.
“Atau komisi tertentu saja seperti presidential commision atau dewan nasional UMKM,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu berpandangan, dewan nasional UMKM juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dikeluarkan masing-masing instansi dalam mengembangkan daya saing UMKM. Menurutnya, konsep pengembangan kelembagaan ini banyak dilakukan oleh negara di asia. Misalnya Malaysia, Korea Selatan, dan India.
Ketiga negara itu, menurut Ade, memiliki lembaga khusus yang bertanggungjawab kepada presiden dalam pengelolaan UMKM. Ia berharap dengan konsep UMKM tersebut, nantinya usaha kecil dan menengah dapat mengalami pertumbuhan yang signifikan dan berdaya saing di tengah era globalisasi ekonomi.
Dikatakan Akom, pemerintah mendatang mesti serius menangani berbagai permasalahan yang masih menghantui UMKM. Ia menilai keseriusan dimulai dengan kebijakan politik hukum yang mampu mengatur dan melindungi serta mengembangkan sektor UMKM hingga maju dan berdaya saing.
Menteri Koperasi Syarif Hasan mengamini pandangan Ade Komarudin. Ia berpandangan, sejatinya keberadaan UMKM memang berada di berbagai kementerian. Ia berharap pengelolaan UMKM dapat dilanjutkan oleh pemerintahan di bawah kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
“Saya dukung penuh pemberdayaan UMKM di Indonesia,” ujarnya di tempat yang sama.
Dikatakan Syarif, kepedulian terhadap UMKM perlu dikembangkan diberbagai daerah. Dengan demikian, setidaknya dapat memajukan dan melestarikan UMKM. Ia mengatakan, keberadaan komisi atau dewan nasional UMKM perlu dibentuk dalam rangka membedayakan UMKM.
“Oleh karena itu berpihaklah sama UMKM,” ujarnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, gagasan Ade Komarudin dalam bukunya cukup relevan. Apalagi, saat ini banyak UMKM yang bermunculan. Untuk itu, diperlukan pengawasan agar pemberdayaan UMKM dapat terarah. Namun, Muliaman tak menampik betapa banyaknya persoalan yang mesti dirampungkan dalam upaya pemberdayaan UMKM.
“Sampai hari ini banyak hal-hal yang perlu dibereskan,” ujarnya.
Dikatakan Muliaman, keberadaan dewan nasional UMKM dapat menjadi koordinator dalam rangka melakukan pengawasan dan melakukan penyempurnaan berbagai kelemahan pengembangan UMKM. Selain itu, perbaikan regulasi perlu dilakukan terkait dengan UMKM. Menurutnya, pihak regulator perlu membuka diri dan wawasan dalam perkembangan UMKM.
“Komisi atau dewan nasional menjadi relevan dan dari segi cakupannya harus berubah. Dan perlu peninjauan regulasi terkait UMKM, sehingga pemberdayaan UMKM bisa komprehensif,” pungkasnya.