Pilihan Murah dalam Penyelesaian Sengketa Lewat Mediasi
Utama

Pilihan Murah dalam Penyelesaian Sengketa Lewat Mediasi

Jalur mediasi dapat ditempuh dan dapat berjalan lancar pada saat ada kemauan dari kedua belah pihak yang bersengketa.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

“Tidak ada waktu ideal dalam menempuh mediasi, mediasi dipilih benar-benar ketika ada kemauan yang tulus di antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah mereka secara damai, karena jika hanya satu pihak saja prosesnya cenderung tidak berhasil,” lanjutnya.

Proses mediasi juga disarankan sebagai alternatif penyelesaian sengketa ketika kedua belah pihak adalah rekanan bisnis. Hal ini bertujuan untuk kembali melanjutkan hubungan bisnis yang berkelanjutan dan mempertahankan hubungan bisnis yang telah berlangsung.

Pada kesempatan yang sama, Wei Lee Lim selaku Partner dari Wong & Partnership mengatakan sebagai mediator terkadang diperlukan cara kreatif untuk mendudukan perkara yang sulit bagi kedua belah pihak yang bersengketa.

“Kadang pengacara juga harus menjadi kreatif untuk mendudukan persoalan kedua pihak ini, serta harus benar-benar melakukan analisis terhadap pemangku kepentingan agar dapat mengidentifikasi berbagai kepentingan budaya,” kata Wei Lee Lim.

Tidak ada pemenang dalam mediasi, kedua belah pihak akan mendapatkan hasil yang sama dengan jalur yang damai. Pengacara sebagai mediator perlu menghindari hal-hal yang akan membuat pihak lain merasa dirugikan.

Mediator juga harus mempersiapkan berbagai alasan yang dapat diterima di dalam penyelesaian sengketa dan mencoba memahami apakah alasan tersebut cocok dengan kedua belah pihak. Untuk itu, sebelum membuat kesimpulan para mediator perlu mengetahui parameter dan analisis hukum untuk mencari tahu alasan tersebut sudah masuk akal dan menjadi kesimpulan yang terbaik bagi kedua belah pihak yang bersengketa.

Tags:

Berita Terkait