Pipin Carolina: Pengacara Muda, Tangkas, dan Berani Berkontribusi Tanpa Batas
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2021

Pipin Carolina: Pengacara Muda, Tangkas, dan Berani Berkontribusi Tanpa Batas

Pengacara perlu benar-benar serius menjalankan profesinya, sebab memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan kualitas hidup seseorang, bahkan suatu negara di dunia.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Pipin Carolina, Associate WLP Law Firm.
Pipin Carolina, Associate WLP Law Firm.

Situasi pandemi Covid-19 selama satu tahun terakhir memaksa manusia tak lagi hidup dengan cara lama. Seluruh negara terdampak, membuat kita harus berhadapan dengan sejumlah perubahan masif dalam berbagai sektor, baik ekonomi, pendidikan, politik, dan lain sebagainya. Di dalam situasi yang penuh tantangan, banyak orang mengalami kegagalan dan keputusasaan untuk bertahan hidup: anak muda kehilangan pekerjaan, jatuhnya omzet perusahaan, hingga tertundanya serangkaian rencana dan cita-cita.

 

Pipin Carolina BR Barus, associate muda dari Wardaniman Larosa & Partners Law Firm (WLP law Firm) pun mengalami hal serupa. Di masa-masa yang sulit, perempuan berdarah Batak yang lahir di Bali ini punya cerita tersendiri…

 

Berdedikasi Tinggi, Meski Gagal Lanjutkan Studi

Dua tahun berkarier di bidang advokasi tak melunturkan semangat Pipin untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan di dunia hukum. Semangat itu tentu berbuah manis. Pada 2020, ia diterima menjadi mahasiswa Program Master International Commercial Law di University of Groningen.

 

Namun, pada tahun yang sama, pandemi membuatnya terpaksa kehilangan kesempatan untuk berangkat ke Negeri Kincir Angin, Belanda yang telah lama diimpikannya. Ini adalah tahun yang tak mudah, menegangkan, sekaligus mengesankan.  Pasalnya, alih-alih berhenti, Pipin yang mahir bahasa Inggris dan Belanda ini justru mendedikasikan waktunya untuk memberikan pelayanan hukum, dengan ikut serta menangani kasus-kasus nasional serta bisnis transaksi internasional yang melibatkan kerja sama dengan negara lain.

 

“Di usia yang masih tergolong sangat muda, 23 tahun, Pipin telah secara loyal mendedikasikan diri untuk bertumbuh di bidang hukum secara profesional. Sebagai konsultan hukum muda, ia dipercaya ikut serta memberikan konsultasi hukum dalam kasus-kasus transaksi kompleks serta terlibat dalam serangkaian project yang mengharuskannya bekerja sama dengan tokoh-tokoh profesional,” kata Founder WLP Law Firm, Dr. Wardaniman Larosa, S.H., M.H. yang selama ini memperhatikan semangat dan kinerja Pipin.

 

Tak lama berselang, ia pun terpilih sebagai legal assistant termuda bagi Senior Partners WLP Law Firm, Brigjen Pol. (P) Adv. Drs. Siswandi. Sebagai seorang legal assistant, ia tidak hanya terlibat dalam sengketa-sengketa hukum perusahaan, seperti transaksi-transaksi PTMA; menjadi supporting team dalam memberikan pelayanan hukum bagi perusahaan besar layaknya PT Sicepat; dan pertambangan; Pipin juga ikut menyelesaikan perkara mafia tanah bersama WLP dan sejumlah tokoh besar lainnya seperti, Haris Azhar dan tim.

 

Melalui keikutsertaannya dalam nonprofit organization Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), Pipin tak segan mengambil jalur lain: melayani masyarakat. Ia yang sempat melakukan penelitian singkat mewakili Indonesia di Yonsei University, Korea Selatan ini bahkan telah menjalin kerja sama legal counsel dengan Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI). Dalam dunia pendidikan sendiri, keterlibatan Pipin tercatat lewat perannya sebagai salah satu penulis muda di jurnal internasional berjudul The Analysis of Tendency on Choice of Forum in the Settlement of Dispute of International Trade Among ASEAN Countries, dipublikasikan melalui Arena Hukum (2020).

 

Profesi Hukum Harus Berkontribusi bagi Lingkungan dan Masyarakat

Sebagai bentuk empati pada berbagai masalah yang timbul akibat situasi pandemi, Februari lalu, Pipin menjadi salah satu orang yang melahirkan kampanye ‘ASEAN ADVOCATE Campaign’. Diselenggarakan oleh ASEAN Foundation, kampanye ini bertujuan untuk memberikan inovasi dan solusi bagi masalah-masalah sosial yang dihadapi negara Asia Tenggara di masa pandemi dari perspektif hukum anak muda Indonesia.

 

Menurut Pipin, sebagai agent of change, setiap orang yang berprofesi di bidang hukum memiliki peran penting untuk berkontribusi dalam memberikan solusi masalah yang sedang dihadapi oleh lingkungan sekitar dan negara. “Tidak hanya terbatas di sektor bisnis dan perusahaan, untuk menjadi seorang T-shaped lawyer, kita harus melihat hukum dari kacamata dan perspektif yang lebih luas. Sebab, seorang pengacara dan konsultan hukum punya tanggung jawab moral yang sangat lekat. Jadi, jangan pernah berhenti untuk berproses untuk menjadi lebih baik lagi,” ia menambahkan.

 

Pipin sadar betul, profesi konsultan hukum memerlukan kemampuan penunjang lain. Itu sebabnya, ia gemar mengisi diri dengan sejumlah ilmu pengetahuan baru. Sederet kegigihan yang mencetak prestasi ini pun kembali membuatnya diundang dalam program studi S2 International Business Law: Market and Behaviour yang diselenggarakan oleh Vrije Universiteit (VU), Amsterdam pada bulan September 2021 mendatang.

 

“Pengacara bukanlah sebuah profesi tentang kalah atau menang, bukan pula tentang seberapa besar atau kecilnya suatu nilai transaksi yang dikerjakan. Bagi saya, pengacara adalah profesi yang punya tanggung jawab besar dalam menentukan kualitas hidup seseorang dan bahkan suatu negara di dunia, sehingga perlu benar-benar serius dalam menjalankan profesinya,” ujar Pipin yang pernah menjadi salah satu ‘Perempuan dengan Kisah Inspiratif’, Majalah Keadilan Edisi 64, November 2020.

 

Sebelum berkecimpung di dunia hukum, Pipin menempuh pendidikan S1 di Universitas Pendidikan Nasional Denpasar. Pada tahun 2017, ia bersama empat orang temannya berkesempatan untuk mendirikan satu program sosial yang disebut dengan Break the Silence Campaign. Melalui kampanye yang ia dirikan bagi masyarakat di Kota Denpasar tersebut, Pipin melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi, mengadakan bantuan kepada anak-anak panti asuhan, group discussion, serta beberapa penelitian terkait permasalahan radikalisme dan rasisme di Indonesia. Kampanye ini juga berhasil mencuri perhatian dan mendapat dukungan dana sejumlah USD2.000 oleh Facebook Global Digital Challenge, USA. Sebagai salah satu konsultan hukum WLP Law Firm, Pipin memiliki spesialisasi dalam hukum bisnis Internasional: finance and behaviour.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info