Poin-poin Penting Bagi Tim HR dalam Melaksanakan Isi UU PDP
Utama

Poin-poin Penting Bagi Tim HR dalam Melaksanakan Isi UU PDP

Kegagalan pelaksanaan UU PDP akan dikenakan sanksi administrasi dan pidana, termasuk untuk korporasi. Sehingga hal ini harus menjadi perhatian bagi perusahaan yang turut melakukan kegiatan pemrosesan data pribadi.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 5 Menit

Di samping itu, Kautsar juga menegaskan bahwa selain dapat dikenakan denda kepada stakeholders korporasi (seperti pengurus, pemegang kendali, pemberi perintah, pemilik manfaat), korporasi dapat dijatuhi pidana tambahan berupa; perampasan keuntungan dan/ atau harta kekayaan yang diperoleh atau hasil dari tindak pidana; pembekuan seluruh atau sebagian usaha Korporasi; pelarangan permanen melakukan perbuatan tertentu; melaksanakan kewajiban yang telah dilalaikan; pembayaran ganti kerugian; penutupan seluruh atau sebagian tempat usaha dan/ atau kegiatan korporasi; pencabutan izin ; pembubaran korporasi.

“Ketika memenuhi delik yang ada, itu dapat di pidana. Lalu jika ada andil dari korporasi, maka dapat dikenai sanksi,” jelas Kautsar.

Sementara itu Ketua Ikatan Praktisi Sumber Daya Manusia (IPSM) Fifien Marsaulina Sitorus menyampaikan bahwa penerapan UU PDP merupakan hal positif bagi semua pihak. Untuk HR sendiri, impelentasinya menjadi tantangan yang berat, mengingat instrumen dan fasilitas belum tersedia, dan juga sanksi yang sudah menunggu jika terjadi pelanggaran UU PDP.

Sejak UU PDP resmi disahkan, dia mengaku pihaknya belum memahami betul muatan UU PDP. Sehingga dengan seminar yang diselenggarakan bersama Hukumonline, Fifien berharap anggota IPSM dapat belajar sebelum UU PDP resmi berlaku tahun depan. Yang terpenting saat ini adalah pihaknya sudah mendapatkan gambaran apa saja yang harus dipersiapkan dalam memenuhi aturan UU PDP.

“Ini jadi PR berat, karena ada 30 halaman atau berapa itu yang harus disiapkan oleh perusahaan. Dan itu harus mulai kami siapkan dari saat ini, terlebih seperti disampaikan tadi ada sanksi-sanksinya baik adminsitrasi maupun pidana. Itu jadi pressure tersendiri,” jelasnya pada acara yang sama.

Tags:

Berita Terkait