Polri Diminta ‘Bersihkan’ Peredaran Senpi Ilegal
Berita

Polri Diminta ‘Bersihkan’ Peredaran Senpi Ilegal

Kepemilikan senjata menunjukkan masyarakat belum merasa aman.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Polri Diminta ‘Bersihkan’ Peredaran Senpi Ilegal
Hukumonline

Aksi penembakan yang menelan korban jiwa makin banyak seiring maraknya peredaran senjata api ilegal. Karena itu, Ketua Komisi III DPR meminta Polri melakukan operasi ‘pembersihan’ senpi ilegal di masyarakat.

Tujuannya, meminimalisir aksi kekerasan yang menggunakan senpi. “Peredaran senjata api di organisasi harus serius dibersihkan. Ini kita lemah, di negara maju peluru teridentifikasi,” ujar Suardika di Gedung DPR, Senin (3/6).

Menurutnya, terlepas organisasi preman, peristiwa yang menimpa Fransiscus Refra alias Tito Refra Kei –adik kandung John Kei- itu menunjukan rasa aman itu masih sulit dirasakan masyarakat. Untuk menjaga diri, masyarakat membeli senpisehingga ada kaitan dengan tingkat kejahatan yang kian meningkat.

Insiden penembakan oleh orang maupun kelompok tak dikenal kerap terjadi di daerah maupun di pusat kota. Apalagi banyak pula senpi rakitan dibuat dan digunakan masyarakat digunakan secara sembarangan.

Anggota Komisi III  Desmon J Mahesa menambahkan aman tidaknya pusat kota tergantung dari kesadaran masyarakat. Polri, yang memiliki tugas utama menjaga ketertiban dan keamanan memang harus membatasi peredaran senjata.

Dia menilai Polri harus membuat syarat ketat ketika seseorang mengajukan permohonan untuk memiliki senpi. Harus dipastikan pemohon memiliki kondisi psikologi stabil.

Politisi Partai Gerindra itu melanjutkan, maraknya aksi kriminal menggunakan senpi menjadi pekerjaan rumah pihak kepolisian. Dikatakan Desmon, polisi harus dapat mendeteksi senpi yang digunakan pelaku aksi penembakan.

Tags:

Berita Terkait