PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan menjadi induk perusahaan (holding) BUMN industri pertambangan, sementara PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, akan menjadi anak perusahaan (anggota holding).
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arviyan Arifin, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan meski saham pemerintah di perusahaan anggota holding dialihkan ke Inalum, tetap ada saham dwiwarna di setiap perusahaan anggota holding.
Pemerintah saat ini memegang saham mayoritas di ketiga BUMN tambang yang juga sudah go public tersebut, yaitu 65 persen di Antam, 65,02 persen di Bukit Asam dan 65 persen di Timah. "Jadi walau 65 persen saham pemerintah dialihkan, tetap ada saham pemerintah Serie A satu lembar yang kita sebut saham dwiwarna. Kendali pemerintah terhadap Antam, Bukit Asam, Timah dan Freeport itu double cover," katanya.
Kendali berlapis itu, lanjut Arviyan, yakni dari pemerintah langsung yang memiliki saham dwiwarna dan melalui Inakum yang 100 persen dimiliki negara. "Jadi sudah 'double' kepemilikan pemerintah ini," ujarnya.
(Baca Juga: Menakar Problem Konstitusionalitas Holding BUMN)
Hal-hal yang terkait saham publik, Arviyan mengatakan proses holding telah diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek sehingga ia meyakini tidak ada kepentingan publik yang terganggu dengan aksi tersebut.
"Rasanya tidak ada kepentingan publik yang terganggu, apalagi dirugikan. Dengan holding ini kami harap makin memperkuat masing-masing perusahaan. Kalau perusahaan kuat, investor senang dan akan nyaman. Mudah-mudahan itu berdampak positif ke harga saham masing-masing perusahaan," tuturnya.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan ketiga anggota holding itu akan tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis.
















