PPATK Terima 22 Juta Laporan Sepanjang 2021 Melalui Kanal GoAML
Kaleidoskop 2021

PPATK Terima 22 Juta Laporan Sepanjang 2021 Melalui Kanal GoAML

Kasus yang paling banyak dianalisis oleh PPATK adalah kasus korupsi, perpajakan, penipuan serta penggelapan, perdagangan rokok ilegal dan pendanaan terorisme.

CR-27
Bacaan 4 Menit

Untuk sistem, PPATK sudah terkoneksi dengan pihak pelapor melalui kanal GoAML. Adanya platform ini membuat PPATK menerima 22 juta laporan sepanjang tahun 2021. “Di tengah situasi pandemi yang masih terus bergulir selama periode Januari hingga Desember 2021, jumlah pelaporan yang masuk ke PPATK terus meningkat.  Jumlah total penerimaan selama tahun 2021 yaitu sebanyak 22 juta laporan,” terangnya.  

SIPENDAR terus digalakan dan diharapkan bisa menjadi platform berbasis data yang terintegrasi serta terdistribusi tepat waktu dan bisa diakses oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam tindak pidana pendanaan terorisme.

Ivan melanjutkan, sepanjang tahun 2021 kasus yang paling banyak dianalisis oleh PPATK adalah kasus korupsi, kasus perpajakan, penipuan serta penggelapan, perdagangan rokok ilegal dan pendanaan terorisme. Sedangkan, untuk lembaga pemerintahan yang banyak mengirimkan permintaan data ke PPATK yaitu Kepolisian, Kejaksaan Agung, Bea Cukai, BNN dan Direktorat Pajak.

Ia menambahkan PPATK akan selalu hadir untuk berkontribusi positif terhadap persoalan bangsa. “PPATK hampir setiap hari mendapat permintaan dari Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan untuk pengolahan data dan eksplorasi lebih lanjut,” tuturnya.

Tags:

Berita Terkait