Praktisi Hukum Perlu Bersiap Hadapi Isu Hukum di Era Artificial Intelligence
Utama

Praktisi Hukum Perlu Bersiap Hadapi Isu Hukum di Era Artificial Intelligence

Di samping kehadiran AI yang dimaksudkan untuk mempermudah kehidupan manusia, ada sisi kompleksitas yang bersinggungan dengan hukumnya.

Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit

Hukumonline.com

Meski era teknologi menjadi suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindari, Justi berpesan untuk terus mengedepankan etika saat memanfaatkan AI. Ia pun tidak memungkiri bahwa saat ini sedang melihat potensi penggunaan AI dalam praktik pekerjaannya. 

“AI ini suatu saat pasti akan mempengaruhi sistem kerja kita sebagai konsultan HKI, soal kerja repetitif dan prediktif itu sudah pasti dapat digantikan oleh AI. Saat ini dalam praktik pun kita open menggunakan AI, tapi tetap dalam finalnya ada orang untuk mengeceknya,” ujarnya.

Meski begitu, Justi mengimbau agar pengguna teknologi harus bersaing secara sehat dalam memanfaatkan teknologi yang ada. Kedepannya Justi melihat potensi, khususnya dalam pemanfaatan AI dalam praktik perlindungan HKI merupakan hal yang sulit dihindari. 

Sejalan dengan peluang yang ada, tentu tantangan mengikutinya. Peluang dapat dimanfaatkan dengan baik tetapi di balik itu tantangan penggunaannya harus sesuai dengan etika dan peraturan yang berlaku.

Tags:

Berita Terkait