Presiden: Kejagung Profesional Tangani Kasus Johnny G Plate
Terbaru

Presiden: Kejagung Profesional Tangani Kasus Johnny G Plate

Kasus tersebut sudah diselidik dan disidik secara cermat dan penuh kehati-hatian oleh Kejaksaan Agung. Pasalnya penanganan perkara yang terkait dengan politisi apalagi di tengah kondisi tahun politik kerap beririsan dengan tudingan politisasi.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Presiden Joko Widodo. Foto: RES
Presiden Joko Widodo. Foto: RES

Penanganan perkara dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022 dengan tersangka Johnny Gerard Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dilakukan secara profesional. Pemerintah pun menghormati langkah penegakan hukum tersebut terhadap pemberantasan korupsi.

Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” ujar Presiden Joko Widodo kepada wartawan di Pangkalan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) Halim Perdana Kusuma di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate yang notabene sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menuai anasir-anasir liar. Sebab partai tempat Johnny G Plate bernaung telah ‘pisah jalan’ dari koalisi partai pemerintah dalam pemilu 2024 mendatang.

Tapi tudingan tersebut pun ditepis Jokowi. Menurutnya tak ada intervensi politik dalam kasus yang menjerat Johnny G Plate. Sebaliknya, perkara yang menjerat Johnny merupakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejagung sesuai dengan kewenangannya sebagai institusi penegak hukum. Dia yakin, Kejagung terbuka dalam penanganan kasus tersebut.

Baca juga:

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Moh Mahfud MD yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Menkominfo itu mengatakan, penetapan tersangka maupun penahanan terhadap Johnny G Plate dilakukan penyidik Kejagung tak saja telah sesuai dengan hukum, tapi keharusan hukum.

“Kasus ini sudah cukup lama digarap oleh kejaksaan dengan sangat hati-hati,” ujarnya melalui keterangannya di akun instagram miliknya.

Tags:

Berita Terkait