Presiden: Kejagung Profesional Tangani Kasus Johnny G Plate
Terbaru

Presiden: Kejagung Profesional Tangani Kasus Johnny G Plate

Kasus tersebut sudah diselidik dan disidik secara cermat dan penuh kehati-hatian oleh Kejaksaan Agung. Pasalnya penanganan perkara yang terkait dengan politisi apalagi di tengah kondisi tahun politik kerap beririsan dengan tudingan politisasi.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Mahfud menegaskanya telah mengetahui kasus tersebut diselidik dan disidik secara cermat dan penuh kehati-hatian. Pasalnya penanganan perkara yang terkait dengan politisi apalagi di tengah kondisi tahun politik kerap beririsan dengan tudingan politisasi. Menurutnya, bila keliru sedikit saja dapat dituding politisasi hukum di tahun politik.


“Kalau tidak yakin dengan mininal dua alat bukti yang cukup, kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sebagai tersangka,” katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu melanjutkan, lain cerita bila sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup dan kuat tapi malah ditunda dengan alasan menjaga kondusivitas politik, malah bertentangan dengan hukum. Baginya, dengan adanya dua alat bukti yang cukup sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.


“Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal,” ujarnya.


Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh menegaskanya menghormati proses hukum terkait penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate  dalam kasus dugaan korupsi. Komitmen partai yang dipimpinnya sedari awal ingin menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.  “Jadi proses hukum ini, harus kita hormati. Kami tetap menghormati,” ujarnya dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) kemarin.

Dia mengingatkan agar para kader partai yang dipimpinnya fokus bekerja serta tidak terprovokasi dengan kasus hukum yang menyandung Johnny G Plate. Selain itu, Partai Nasdem bakal memberikan bantuan hukum bagi Johnny G Plate sebagai bagian dari partai yang didirikannya.

“Bantuan hukum wajib. Kawan-kawan di luar partai saja minta bantuan, kita kasih, apalagi sekretaris jenderal partai. Ini kewajiban kita untuk memberikannya,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait