Presiden PKS Jadi Tersangka Karena Pengaruhnya
Berita

Presiden PKS Jadi Tersangka Karena Pengaruhnya

Berupaya mempengaruhi pihak lain yang memiliki kewenangan untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu yang bertentangan dengan jabatannya.

FAT
Bacaan 2 Menit

Meskipun Luthfi bukan orang yang tertangkap tangan, tapi penetapan tersangka terhadapnya karena KPK menemukan dua alat bukti yang cukup. Menurut Bambang, penetapan Luthfi dan ketiga orang yang lain, Ahmad Fathanah (dalam tulisan sebelumnya tertulis Ahmad Fatullah-red), Juard Effendi dan Arya Abadi Effendi sebagai tersangka karena profesionalisme yang dilakukan tim penyidik KPK.

Profesionalisme yang dimaksud adalah kinerja yang dilakukan tim KPK untuk meyakinkan adanya keterlibatan keempat tersangka itu terjadi selama 1x24 jam. Berbeda dengan tindak pidana narkotika yang memiliki waktu 6x24 jam bisa ditambah 3x24 jam dan tindak pidana terorisme selama 6x24 jam.

“Makanya profesionalisme itu yang kita pertaruhkan betul,” kata Bambang.

Untuk tersangka Luthfi, lanjut Bambang, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegahnya ke luar negeri. Selain Luthfi, KPK juga telah meminta pihak imigrasi mengeluarkan surat pelarangan berpergian keluar negeri atas nama seorang pengusaha yang bernama Elda Devianne Adiningrat. Hingga kini, Luthfi masih menjalani pemeriksaan di KPK. Bambang belum tahu apakah sesuai diperiksa Luthfi akan langsung ditahan atau tidak.

Sementara itu, penasihat hukum Luthfi, M Assegaf mempersoalkan cara KPK yang menjemput kliennya. Menurut dia, cara ini menunjukkan bahwa perlakuan KPK terhadap kliennya dengan pelaku korupsi lain sangat berbeda. Jika pelaku lain, harus dipanggil dahulu, sedangkan Luthfi dijemput.

Padahal, Luthfi bukanlah orang yang tertangkap tangan oleh KPK. “Kenapa harus dilakukan digerebek malam hari. Ini anggota DPR, panggil saja akan datang, itu lebih sopan lebih menghargai,” tutur Assegaf di depan gedung KPK, Kamis (31/1).

Mengenai hal ini, Bambang mengatakan bahwa, kedatangan tim penyidik KPK bukan untuk menangkap. Melainkan untuk meminta Luthfi datang ke KPK agar bisa dilakukan pemeriksaan. “Kami menghormati keinginan dia untuk datang tanpa harus ditangkap,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait