Ia menambahkan tantangan utama terletak pada pelaksanaan aturan tersebut. “Cuma bagaimana pelaksanaannya? Nah, ada di implementasi ini,” katanya.
Kerugian Akibat Krisis Ekologi
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina ILUNI FHUI Mas Achmad Santosa menyoroti dampak krisis ekologi di Indonesia, mulai dari bencana banjir di Sumatra dan Aceh hingga kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomi serta mengancam keselamatan masyarakat.
Pakar Hukum Lingkungan itu mengungkapkan kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2026 diperkirakan mencapai Rp167 triliun hingga pertengahan Oktober. Nilai tersebut berpotensi meningkat apabila pola kebakaran berlanjut seperti pada 2015 dan 2019.
“Berpotensi meningkat menjadi Rp204 triliun apabila pola kebakaran berlanjut menyerupai kondisi pada tahun 2015 dan 2019. Kita ingat kebakaran besar hutan dan lahan pada saat itu,” ujar Pria yang akrab disapa Otta itu.

Ketua Dewan Pembina ILUNI FHUI Mas Achmad Santosa.
Ia juga menyoroti lambatnya respons terhadap potensi bencana, meskipun peringatan mengenai anomali cuaca telah disampaikan sebelumnya.
“Kebakaran hutan dan lahan sudah diantisipasi, sudah diduga jauh sebelum hari ini. Anomali cuaca yang disebut dengan El Nino Godzilla itu kita sudah dengar mungkin beberapa bulan sebelum ini. BMKG pun secara resmi sudah menyampaikan ini, tetapi tidak direspons secara cepat,” kata dia.
Menurut Otta, kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya perubahan paradigma pembangunan. Pembangunan berkelanjutan tidak seharusnya hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tapi juga harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung ekosistem serta kapasitas biologis alam.
















