Program Reformasi Birokrasi Dinilai Gagal
Berita

Program Reformasi Birokrasi Dinilai Gagal

Pemerintah berpendapat kasus rekening gendut PNS tidak bisa dijadikan barometer kegagalan dua program tersebut.

Yoz
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP
Foto: SGP

Setelah ramai pemberitaan mengenai rekening gendut kepolisian, kini muncul kasus rekening gendut pegawai negeri sipil (PNS) berusia muda. Menurut LSM Indonesia Corruption Watch (ICW), kebijakan remunerasi dan reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah untuk menekan dan mengatasi masalah korupsi di kementerian/lembaga telah gagal.  

 

“Rekening miliaran rupiah PNS tersebut mencerminkan gagalnya program remunerasi dan reformasi birokrasi yang diusung pemerintah,” ujar Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam sebuah diskusi di Gedung DPD RI, Jumat (9/12).

 

Menurut Adnan, rekening gendut PNS muda ini sesungguhnya tidak berdiri sendiri. Dia menduga ada keterlibatan para atasan. Bisa jadi rekening PNS muda itu hanya sekadar menampung aliran dana dari atau yang diterima bosnya. Pernyataan Adnan ini terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan ada 10 PNS muda yang kaya raya dengan memiliki uang miliaran rupiah. Pegawai muda ini umumnya golongan III B sampai IV yang potensial dan menduduki tempat-tempat strategis di lembaga negara.

 

Memang, temuan PPATK yang diumumkan beberapa hari sebelum peringatan Hari Antikorupsi bisa dibilang ironis. Oleh sebab itu, anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi, berpendapat peringatan Hari Antikorupsi belum menyentuh substansi melainkan masih sekadar seremoni.

 

Aboe mengatakan seharusnya para pejabat dapat memberikan contoh menghindari perilaku koruptif. Cara yang paling mudah seperti menolak gratifikasi, melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sesuai ketentuan, menolak dan melarang praktik suap dan percaloan. “Hal-hal yang demikian seharusnya dibudayakan dalam kultur birokrasi kita,” ujarnya.

 

Politisi PKS ini sepakat dengan Adnan. Menurutnya, keberanian PNS muda dalam melakukan korupsi karena mereka mencontoh kelakuan para atasan. Kasus ini, tambahnya, bisa menjadi salah satu parameter bahwa peringatan Hari Antikorupsi belum menyentuh substansi.

 

“Hal yang perlu dicatat, pemberantasan korupsi tidak akan bisa dilakukan hanya dengan pidato,” tegasnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso justru mengkritik kinerja PPATK. Menurutnya, lembaga itu sudah seperti lembaga politik yang sewaktu-waktu mempublikasikan hasil kerjanya. Padahal, katanya, tugas PPATK menganalisa transaksi rekening mencurigakan, lalu menyerahkan langsung ke aparat penegak hukum.

 

Politisi Partai Golkar ini juga tak memungkiri kasus korupsi PNS muda adalah cermin buruknya upaya reformasi birokrasi dan program remunerasi di lingkungan birokrasi pemerintahan. Dia meminta pemerintah untuk serius menjalankan upaya perbaikan birokrasi dan mampu mencegah praktik korupsi serupa.

 

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengatakan temuan PPATK tentang PNS muda yang memiliki rekening ratusan miliar alias rekening gendut adalah hal serius. Karena itu, Mahfud meminta aparat hukum mengusut tuntas laporan PPATK itu karena kemungkinan ada pemanfaatan atau penyalahgunaan jabatan.     

 

Terpisah, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menolak jika pemerintah dibilang gagal dalam menjalankan program remunerasi dan reformasi birokrasi. Menurutnya, laporan PPATK tersebut perlu ditinjau kembali, terutama mengenai tempat dan tahun kejadian. Kendati demikian, ia mengakui tindakan moral hazard para PNS di daerah bisa saja terjadi karena kewenangan yang terlalu besar dan pengawasan yang kurang dari atasan.

 

“Tidak bisa dengan adanya kasus itu, maka reformasi birokrasi dikatakan gagal. Mari kita selidiki dulu. Bahwa ada yang masih seperti itu, maka tugas berat kita untuk mencegah kemudian menindaknya,” tutur Hatta.

Tags:

Berita Terkait