Publik Kritisi “Penetrasi” TNI dalam Pembahasan Rancangan Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme
Berita

Publik Kritisi “Penetrasi” TNI dalam Pembahasan Rancangan Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme

Semestinya, tugas dan fungsi TNI melaksanakan kebijakan pertahanan negara dan bukan membuat kebijakan pertahanan negara.

Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

Karena itu dirinya menilai langkah-langkah yang telah ditempu TNI dalam proses pembahasan rancangan Perpres tersebut mengesankan betapa bersikerasnya TNI untuk kembali ikut campur dalam kehidupan sipil. 

Hussein mengingatkan bahwa, kritik publik dalam Rancangan Perpres ini berkaitan dengan upaya menjaga reformasi TNI tetap berada di jalurnya, bukan berbasis overdosis HAM ataupun over supremasi sipil. Selain itu, ini juga berkaitan dengan tata kelola yang konstitusional, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta prinsip demokrasi dan HAM. 

Karena itu Hussei menyebutkan bahwa Koalisi Masyarakat Sipil meminta kepada otoritas sipil dalam hal ini Presiden dan DPR untuk melakukan kontrol sipil demokratik terhadap TNI dan mengendalikan TNI agar tidak melakukan sikap dan langkah politik dalam mendorong pengesahan Perpres TNI mengatasi aksi terorisme.

“Sudah semestinya tugas dan fungsi TNI melaksanakan kebijakan pertahanan negara dan bukan membuat kebijakan pertahanan negara,” tutupnya.

Tags:

Berita Terkait