“Selama 26 tahun, Hukumonline percaya bahwa akses terhadap hukum berkualitas menjadi fondasi keadilan. Karena itu, kami ingin memastikan kemajuan teknologi, khususnya AI, dapat dimanfaatkan oleh akademisi, advokat, dan organisasi masyarakat sipil yang menghadirkan layanan hukum inklusif. Dengan begitu, mereka bekerja lebih cepat, lebih akurat, dan berdampak lebih besar bagi masyarakat.”
Menurut Arkka, AIlex for Good bukan sekadar menghadirkan akses terhadap teknologi hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Hukumonline untuk mendukung organisasi yang setiap hari memberikan bantuan hukum, melakukan riset, dan memperjuangkan kepentingan publik.
Sejalan dengan inisiatif tersebut, Hukumonline juga terus mengembangkan AIlex sebagai asisten hukum berbasis AI pertama di Indonesia yang dirancang untuk membantu pengguna mengakses dan memahami informasi hukum secara lebih cepat dan efisien.
Salah satu inovasi AIlex adalah Tanya Putusan, fitur yang memungkinkan pengguna menelusuri, membaca, dan menganalisis putusan pengadilan dengan lebih praktis dan mendalam. Melalui filter pencarian yang presisi, pengguna dapat memperoleh ringkasan pertimbangan hukum dan amar putusan secara otomatis, sekaligus mengidentifikasi para pihak yang berperkara dalam hitungan detik.
Arkka melanjutkan proses riset putusan selama ini seringkali memerlukan waktu yang panjang karena praktisi hukum harus menelusuri ratusan hingga ribuan halaman dokumen untuk menemukan informasi yang relevan.
"Melalui fitur Tanya Putusan, kami ingin membantu praktisi hukum melakukan riset dengan lebih efisien. AIlex menyajikan ringkasan informasi penting, sehingga pengguna dapat memahami substansi putusan lebih cepat, tanpa mengurangi kedalaman analisis hukum," ujar Arkka.
Selain Tanya Putusan, Hukumonline juga menghadirkan Internal Policy Review, fitur yang membantu perusahaan meninjau kebijakan internal agar tetap selaras dengan perkembangan regulasi.
















