Sementara itu Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa kehadiran AIlex telah membantu organisasi ini dalam memperoleh referensi regulasi, putusan pengadilan, dan berbagai dokumen hukum dengan lebih efisien. Terlebih bagi ICW, fitur yang tersedia di AIlex mudah dinavigasi.
Sebab dalam kerja pemberantasan korupsi, kemampuan untuk mengakses dan menganalisis informasi hukum secara tepat menjadi kebutuhan yang semakin penting. Sebagai mitra dalam program AIlex for Good, ICW melihat bahwa pemanfaatan teknologi hukum ini dapat memperkuat kualitas advokasi berbasis bukti.
Hal tersebut pun semakin penting saat ini untuk menjaga kredibilitas hasil kerja, sekaligus menjadi bagian dari sistem proteksi. "Kami yakin inovasi ini juga akan menjadi dukungan yang berharga bagi organisasi masyarakat sipil dan publik umum dalam mengawal kebijakan publik dan mengawasi penegakan hukum," ujar Koordinator ICW, Almas Sjafrina.
ICW pun berharap akan ada semakin banyak teknologi yang dikembangkan untuk memperluas akses terhadap pengetahuan hukum, dan semakin banyak juga pihak yang memanfaatkan inovasi tersebut untuk mendukung terwujudnya good and clean governance.
















