Rekomendasi Topik Hukum Ekonomi Syariah untuk Skripsi Mahasiswa
Terbaru

Rekomendasi Topik Hukum Ekonomi Syariah untuk Skripsi Mahasiswa

Diantaranya terkait berbagai penyelesaian sengketa, isu keprofesian, produk perbankan syariah, dan lain-lain dalam kaitannya dengan Hukum Ekonomi Syariah.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Guru Besar Hukum Islam FH Unila Prof Nunung Rodliyah dan Dosen FH UII Bagya Agung Prabowo. Foto: FKF
Guru Besar Hukum Islam FH Unila Prof Nunung Rodliyah dan Dosen FH UII Bagya Agung Prabowo. Foto: FKF

Menjadi suatu kewajiban yang harus diselesaikan mahasiswa bila hendak menyandang gelar Sarjana ialah tugas akhir. Termasuk dalam hal ini bagi kalangan mahasiswa di Fakultas Hukum. Salah satu topik hukum yang menarik untuk dikaji dalam pembahasan tugas akhir berupa skripsi yakni Hukum Ekonomi Islam yang memiliki aspek amat luas untuk diteliti.

“Saya mengamati fakta di masyarakat terkait Hukum Ekonomi Islam atau Hukum Ekonomi Syariah itu istilah yang masih belum clear. Tapi prinsipnya sama, dan itu sangat pesat sekali perkembangannya,” ujar Guru Besar Ilmu Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) Prof. Nunung Rodliyah kepada Hukumonline, Sabtu (29/7/2023).

Baca Juga:

Ia mengatakan bidang hukum Ekonomi Islam terus berkembang dengan pesat di Indonesia, tentu diikuti pula dengan berbagai aturan dan regulasi terkait. Dengan dinamika yang terjadi, Prof. Nunung melihat minat mahasiswa hukum terhadap aspek Hukum Ekonomi Syariah dapat dikatakan cukup signifikan. Kini banyak lulusan hukum yang mengabdi di Bank Syariah.

Meski Hukum Ekonomi Syariah merupakan bidang keilmuan yang luas, ia merekomendasikan mahasiswa hukum untuk mengkaji berbagai isu terkait sengketa yang melibatkan Bank Syariah dan isu mengenai lingkup keprofesian di bidang Hukum Ekonomi Syariah. Menurutnya, banyak aspek yang dapat digali mendalam pada 2 aspek tersebut.

“Ketika kuliah masalah Hukum Ekonomi Syariah yang perlu dikaji misal terkait kepailitan, penyelesaian sengketa syariah, ketika kredit macet itu masalah besar. Harus diangkat dan alhamdulilah-nya mahasiswa sekarang banyak minat ke situ. Mudah-mudahan ke depan lebih banyak lagi,” harapnya.

Prof. Nunung berpesan kepada mahasiswa hukum untuk meningkatkan atensi terhadap Hukum Ekonomi Syariah. “Para mahasiswa Fakultas Hukum di manapun berada, terkait Hukum Ekonomi Syariah ini banyak hal yang perlu dikaji. Misalnya, lembaga keuangan syariah, lembaga pembiayaan, dan penyelesaian sengketa nasabah syariah itu perlu dikaji terus melalui penelitian dan pengabdian masyarakat,” kata dia.

Tags:

Berita Terkait