Resmi Dilantik, Ketua MK Suhartoyo Fokus Kembalikan Kepercayaan Publik
Utama

Resmi Dilantik, Ketua MK Suhartoyo Fokus Kembalikan Kepercayaan Publik

Kepercayaan publik terhadap MK penting mengingat dalam waktu dekat bakal berpotensi menangani perkara PHPU 2024. Suhartoyo juga bekomitmen membentuk Majelis Kehormatan MK secara permanen.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

“Makin besar pula tantangan yang dihadapi MK dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya,” ujarnya.

Mantan hakim Pengadilan Tinggi Denpansar itu mengatakan sebagaimana diketahui bersama MK baru saja melalui salah satu fase krisis kelembagaan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Tapi MK tak boleh larut meratapi peristiwa tersebut. Dia mengakui ada ekspektasi dan harapan tinggi yang dibebankan kepadanya sebagai Ketua MK baru untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik.

Bersama Prof Saldi Isra dan hakim konstitusi lainnya, Suhartoyo mengatakan MK berkomitmen bersama-sama untuk bahu membahu mengembalikan kepercayaan publik dan maruah MK dalam ujudkan kekuasan kehakiman sebagaimana termaktub Pasal 24 ayat (1) UUD 1945. Terlebih lagi kepeercayaan publik yang dimaksud sangat diperlukan jelang menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024.

Sebagai langkah awal untuk membuktikan komitmen tersebut, Suhartoyo mengatakan pembentukan MKMK secara permanen akan dipercepat. Sekaligus membuka ruang publik untuk memberikan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif sebagai ujud partisipasi publik yang diyakini akan mendorong peningkatan performa MK dan penguatan iklim demokrasi di Indonesia.

Hukumonline.com

Wakil Ketua MK Prof Saldi Isra memberi selamat kepada Suhartoyo yang baru dilantik sebagai Ketua MK.

Suhartoyo yang pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 itu  mengingatkan, UUD 1945 memberi jaminan konstitusional bagi MK sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka. Sifat kemerdekaan lembaga peradilan ini harus dipahami sebagai bebas dari campur tangan pihak manapun baik internal dan kekuasaan ekstra yudisial. Dia berharap semua pihak bersama-sama menjaga kemandirian MK termasuk untuk tidak mempengaruhi independensi hakim konstitusi dan MK secara kelembagaan. Sehingga penegakan keadilan konstitusional dapat diujudkan sesuai harapan.

“Saya mohon agar publik memberikan dukungan terbaik kepada MK agar kami dapat kembali melangkah dan bekerja lebih cepat sesuai keinginan pencari keadilan. Kami akan mencoba secepatnya mengembalikan kepercayaan publik,” tegas Suhartoyo.

Terakhir, kepada koleganya sesama hakim konstitusi, Suhartoyo mengajak untuk membangun sinergisitas persaudaraan dan kebersamaan dalam bekerja. Sebab masih banyak tuntutan publik yang perlu dicapai dan dipenuhi bersama antara lain meningkatkan kualitas putusan. Begitu pula mendorong sense of belonging seluruh pegawai MK agar tercipta suasana kerja harmonis, terarah, dan seimbang.

“Demikian pidato saya sampaikan dengan hadirnya bapak dan ibu menjadi doa dan harapan baru MK untuk kembali tegak berdiri mengawal konstitusi dan prinsip demokrasi agar hidup dan tumbuh subur di tanah air Indonesia tercinta,” katanya.

Tags:

Berita Terkait