Retno Muljosantoso: Atur Waktu dan Bentuk Tim Kuat, Kunci Sukses Advokat Perempuan
Women in Law Stories

Retno Muljosantoso: Atur Waktu dan Bentuk Tim Kuat, Kunci Sukses Advokat Perempuan

Penting untuk para advokat perempuan untuk bisa me-manage waktu antara keluarga dan pekerjaan dengan baik.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 1 Menit
Partner Soemadipradja & Taher (S & T) Retno Muljosantoso. Foto: RES
Partner Soemadipradja & Taher (S & T) Retno Muljosantoso. Foto: RES

Soemadipradja & Taher (S&T) merupakan salah satu firma hukum ternama di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1991 silam. Sebagai firma yang memiliki spesialisasi bidang layanan corporate legal, S & T memahami bisnis klien, industri dan tujuan korporasi, serta meyakinkan untuk memberi solusi hukum terbaik sesuai kondisi klien. Selama ini, S&T membina hubungan baik dengan kantor-kantor hukum di tataran nasional dan internasional. Seperti, telah membentuk aliansi strategis dengan Allen & Gledhill dari Singapura.

Atas kerja keras yang andal dan profesional, firma hukum S & T secara konsisten masuk dalam peringkat sejumlah publikasi ataupun direktori hukum. Salah satu prestasi yang diraih adalah peringkat ke-12 pada Hukumonline's Top 100 Indonesian Law Firms 2021. Kantor Hukum S & T ini memiliki 10 Partner, 36 Associate, 3 Advokat asing, dan total 49 fee earners.

Pada Rabu (8/6/2022), Hukumonline berkesempatan menyambangi Kantor Hukum S & T dan berjumpa dengan Retno Muljosantoso atau yang lebih akrab disapa Rini. Retno Muljosantoso saat ini merupakan Senior Partner di S & T. Usai menuntaskan pendidikan tinggi hukumnya di Universitas Katolik Parahyangan, Retno bergabung dengan S & T sejak tahun 1993 silam dan mulai diangkat sebagai Partner S & T pada tahun 2009.  

Dalam kesempatan ini, ia menerangkan pentingnya peran perempuan dalam sebuah kantor hukum besar, tantangan terbesar yang dihadapi perempuan dalam menjalankan profesi advokat, hingga tips sukses perempuan yang ingin berkarier di kantor hukum. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak video pada tautan berikut ini!

Tags:

Berita Terkait