Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) mendorong agar Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terus berpegang teguh pada misi pendidikan untuk penguatan karakter bangsa. Selain itu, penguatan ketaqwaan dan internalisasi Pancasila harus dilakukan penting karena merupakan suatu pondasi untuk karakter bangsa.
Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat ICMI, Prof Arif Satria mengutarakan bahwa RUU Sisdiknas harus terus didorong dalam rangka pemerataan pendidikan wajib belajar 12 tahun.
“RUU Sikdiknas ini jika sudah disempurnakan dan menjadi Undang-Undang tentu akan lebih memperhatikan profesi guru dan dosen. Untuk itu, ICMI sebagai sebuah insitusi sudah membentuk Tim Perumus untuk memberikan masukan RUU Sikdiknas sehingga bisa sempurna menjadi Undang-Undang. Ini harus terus berlanjut,” ujarnya.
dalam dialog interaktif forum dengar pendapat dan uji publik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) pada Rabu, 14 September 2022 bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Baca Juga:
- Pemerintah Tak Boleh Hapus Tunjangan Profesi Guru dalam RUU Sisdiknas
- Banyak Fraksi Tolak RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan dukungan dan masukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) terkait RUU Sisdiknas sehingga bisa segera sempurna dan diterapkan.
Ia menambahkan pihaknya berupaya memberi masukan pikiran yang jernih sesuai dengan ciri seorang cendikiawan yang independen dan obyektif dengan semangat kebangsaan yang tinggi. "Tim dari ICMI sudah beberapa kali membahas draf RUU ini. Semoga formulasi masukan ICMI bisa segera disampaikan ke pemerintah dan DPR,” ungkapnya.