Saksi Ungkap Kronologi Uang Sewa Pesawat Pribadi, Permintaan Juliari?
Berita

Saksi Ungkap Kronologi Uang Sewa Pesawat Pribadi, Permintaan Juliari?

Saksi juga menyebut ada pemberian uang Rp2 miliar ke Pejabat Kemensos.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit

Penuntut juga mendalami soal ada tidaknya uang selain Rp2 miliar yang diberikan saat itu. “Nggak tau pak,” tutur Sanjaya.

Pengakuan Juliari

Pada sidang sebelum ya, eks Mensos Juliari mengaku pernah menggunakan pesawat pribadi dalam kunjungan kerjanya. Namun Juliari dengan tegas mengaku tidak mengetahui asal usual uang yang dipakai Adi untuk membayar biaya sewa pesawat. Apalagi, kata Juliari, seingatnya soal urusan sewa menyewa pesawat untuk kepentingan kunjungan kerjanya sudah pernah dilakukan oleh menteri-menteri sebelumnya.

“Seingat saya laporan dari anak buah saya pernah. Menterinya saya nggak ingat. Ya itu tadi persisnya saya nggak ingat, tapi pernah,” ujar Juliari pekan lalu.

Penuntut juga menanyakan darimana anggaran penyewaan pesawat pribadi berasal. “Yang mengurus Biro Umum, anggaran pasti dimana saya gak paham terus terang gak pernah nanya Pak tapi terkait perjalanan dinas biasanya di handle biro umum. Karena taunya biro umum kalau sewa pesawat bilang ke Sespri (Selvi) ke Biro Umum, ke Pak Adi Wahyono,” terangnya.

Juliari juga berdalih dalam keadaan darurat penggunaan pesawat pribadi dimungkinkan, hal itu tertera dalam aturan menteri sosial terdahulu. Namun saat ditanya peraturan mana yang dimaksud Juliari mengaku lupa. Begitupun saat ditanya apakah ada rujukan Mensos sebelumnya menyewa pesawat pribadi, Juliari mengklaim hal tersebut memang ada, tapi lagi-lagi ia tidak bisa menjawab siapa menteri sebelumnya yang dimaksud.

“Ada peraturan mensos yang lama tapi nomornya saya lupa. Laporan dari anak buah saya pernah (ada menteri yang gunakan sewa pesawat), tidak ingat persisinya saya tidak ingat,” kilahnya.

Sementara itu, sekretaris pribadi mantan Mensos Juliari, Selvy Nurbaety, menjelaskan tentang proses penyewaan dan pembayaran pesawat jet pribadi yang digunakan Juliari untuk kunjungan kerja. Menurutnya, seluruh urusan biaya diserahkan ke Biro Umum Kemensos. "Rata-rata untuk kunjungan kerja, Pak," ujar Selvy.

Selvy bersaksi untuk persidangan Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp 1,28 miliar. Suap diberikan Harry karena mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait penanganan pandemi Virus Corona Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Jaksa menyebut, Harry Sidabukke menyuap Juliari lantaran Harry mendapatkan pengerjaan paket sembako sebanyak 1.519.256 melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.

Penuntut menyebut, uang suap itu tidak hanya ditujukan kepada Mensos Juliari, melainkan juga terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.

Tags:

Berita Terkait