Selain Total, Pertamina Gandeng Pemda Kelola Blok Mahakam
Berita

Selain Total, Pertamina Gandeng Pemda Kelola Blok Mahakam

Hak partisipasi termasuk dengan pemda akan disesuaikan dengan UU Migas.

KAR
Bacaan 2 Menit
Pertamina. Foto: Sgp
Pertamina. Foto: Sgp
PT Pertamina (Persero) berkeinginan mengelola Blok Mahakam secara 100 persen. Namun, tidak menutup kemungkinan Pertamina akan menggandeng mitra strategis. Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, mengatakan Pertamina akan menggandeng Total E&P Indonesie setelah Blok Mahakam diserahkan kepada Pertamina.

Menurut Dwi, Total sudah mengerti betul kondisi dan situasi di Blok Mahakam. Pasalnya, perusahaan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation adalah operator dari blok yang berlokasi di Kalimantan Timur ini. Dwi mengatakan, kerja sama itu penting untuk menjaga kesinambungan operasi.

“Pertamina mengusulkan agar lapangan Mahakam diambil alih Pertamina 100 persen. Kemudian, Pertamina akan mengoperasikannya dengan pihak-pihak lain. Mungkin kita bisa kerjasama dengan Total. Karena Total yang tahu kondisi sebelumnya. Biar kesinambungannya enggak berhenti,” kata dia di Jakarta, Senin (16/2).

Selain melibatkan Total, Dwi memastikan Pertamina akan melibatkan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur. Hanya saja, Dwi belum bisa memastikan mengenai pembagian blok tersebut kepada pemda. Dia hanya menegaskan bahwa hak partisipasi termasuk dengan pemda akan disesuaikan dengan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas.

“Mengenai bagi hasilnya,cnanti akan kita selesaikan dengan ketentuan di undang-undang seberapa besar bagian pemerintah daerah,” tukas Dwi.

Dwi menjelaskan, Pertamina sudah menyusun rencana terkait alokasi dana pengoperasian Blok Mahakam. Ia mengatakan, Pertamina berencana jika ditunjuk sebagai operator untuk menggarap akan menyiapkan alokasi khusus setiap tahunnya. Menurut hitungan Dwi, dana yang digelontorkan sekitar AS$1 miliar setiap tahun.

"Saya kira sekitar AS$1 miliar per tahun," ujarnya.

Menurut Dwi, rencananya dana sebesar AS$1 miliar tersebut digunakan untuk dua hal, yaitu kebutuhan pengoperasian dan eksplorasi. Sebab, ia mengingatkan bahwa Pertamina tak hanya memproduksi tetapi juga meningkatkan volume migas untuk dalam negeri. Dengan demikian, Pertamina harus mampu melanjutkan kebutuhan untuk pengoperasiannya itu.

“Kemudian ada penambahan eksplorasi untuk menaikkan kapasitas,” tandasnya.

Dwi menambahkan, untuk mendapatkan anggaran tersebut, Pertamina bisa melakukan tender atau kerjasama dengan bank. Jika memilih kerjasama, Dwi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan pihak yang akan diajak kerja sama. Ia hanya memastikan bahwa bank yang bisa dipilih adalah yang menyatakan diri siap.

"Konsorsium BUMN maupun internasional kita belum menentukan. Tapi mereka menyatakan siap," kata Dwi.

Terkait dengan hak partisipasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengatakan bahwa pemerintah bakal mengambil keputusan pada bulan ini. Saat ini, pemerintah tengah mematangkan sejumlah poin kesepakatan yang bakal dituangkan dalam kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) Blok Mahakam.

“Adapun saham atau participating interestbagi Pemda Kalimantan Timur, akan mengacu pada UU Migas,” ujarnya.

Dalam UU Migas disebutkan, Pemda berhak atas 10 persen dari PI dari wilayah kerja migas yang terletak di area administrasinya. Kendati demikian, besarnya dana yang diperlukan untuk kegiatan eksplorasi seringkali membuat para Pemda ‘menjual’ hak partisipasinya itu. Padahal, pemberian hak partisipasi ke Pemda ditujukan untuk meningkatkan ekonomi daerah sesuai dengan esensi otonomi daerah.
Tags:

Berita Terkait