Serikat Buruh Tegaskan Pembayaran THR Tahun Ini Harus 100 Persen
Terbaru

Serikat Buruh Tegaskan Pembayaran THR Tahun Ini Harus 100 Persen

Karena pertumbuhan ekonomi semakin membaik dan untuk meningkatkan daya beli kalangan buruh.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

Kedua, pembayaran THR harus penuh 100 persen karena beberapa tahun terakhir daya beli buruh turun akibat kenaikan upah yang rendah atau bahkan tidak naik. Minimnya kenaikan upah membuat daya beli buruh turun. Untuk itu, lemahnya daya beli buruh harus didongkrak dengan pembayaran THR 100 persen.

Ketiga, kenaikan harga kebutuhan pokok membuat daya beli buruh semakin terpuruk. Karena kenaikan harga itu tidak sesuai dengan kenaikan upah buruh yang minim. Sejumlah kenaikan harga kebutuhan pokok yang memukul daya beli buruh antara lain minyak goreng, telur.

Bagi perusahaan yang tahun lalu membayar THR secara dicicil, Iqbal menyebut jika perusahaan dan serikat pekerja telah memiliki kesepakatan. Kemudian perusahaan juga telah memberikan bukti berupa keuangan perusahaan yang merugi selama 2 tahun berturut-turut, maka sisa pembayaran THR tahun 2021 tidak perlu dibayar. Pengusaha hanya perlu membayar THR tahun 2022 secara penuh.

Tapi bagi pengusaha yang tidak memiliki kesepakatan dengan serikat buruh terkait pembayaran THR secara bertahap pada tahun 2021, maka sisa THR tahun 2021 harus dilunasi. Kemudian THR tahun 2022 wajib dibayar seluruhnya tanpa dicicil.

Tak ketinggalan, Iqbal mengatakan pihaknya akan membentuk posko pengaduan THR pada H-10 sebelum hari raya keagamaan. Meskipun biasanya pemerintah juga membentuk posko serupa, tapi Iqbal mengatakan posko yang didirikan pemerintah itu sifatnya hanya basa-basi karena tidak ada tindakan apapun untuk menyelesaikan masalah pembayaran THR yang dihadapi buruh.

Tags:

Berita Terkait