Serikat Buruh Tegaskan Pembayaran THR Tahun Ini Harus 100 Persen
Terbaru

Serikat Buruh Tegaskan Pembayaran THR Tahun Ini Harus 100 Persen

Karena pertumbuhan ekonomi semakin membaik dan untuk meningkatkan daya beli kalangan buruh.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: ADY
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: ADY

Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah mengatur skema pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi buruh yang disesuaikan dengan dampak pandemi Covid-19 antara lain pembayaran dilakukan secara bertahap atau dicicil. Presiden KSPI, Said Iqbal, mendesak pembayaran THR tahun ini harus 100 persen.

Iqbal menyebut sedikitnya 3 alasan THR tahun 2022 harus dibayar penuh tanpa dicicil atau ditangguhkan. Pertama, kondisi makro ekonomi di Indonesia semakin baik. Hal itu ditunjukan antara lain dari naiknnya pertumbuhan ekonomi ke arah positif yakni 3,2 persen. Hal itu menunjukkan industri sudah mulai bergeliat.

“Itu artinya perusahaan sudah menerima profit. Walau masih ada juga industri yang masih terdampak pandemi Covid-19 terutama pada industri padat karya,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (5/4/2022).

Baca:

Bagi perusahaan yang belum mampu membayar THR secara penuh, Iqbal menganjurkan kepada pengusaha untuk mengajukan pinjaman ke bank. Selaras dengan itu, pemerintah harus memberikan relaksasi bagi perusahaan yang mengajukan pinjaman tersebut.

Pembayaran THR secara penuh sangat penting tak hanya memperkuat daya beli buruh, tapi juga menggerakan ekonomi. Mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, tahun lalu menyebut terjadi peningkatan konsumsi pada hari raya. Peningkatan konsumsi itu, menurut Iqbal karena daya beli buruh kuat setelah mendapat THR dan upah bulan berjalan.

Hasil penelitian KSPI menunjukkan kalangan buruh mengeluarkan uang sebanyak 1,5 kali pada saat hari raya. Setelah mendapat THR buruh membelanjakannya untuk kebutuhan menghadapi hari raya seperti makanan dan pakaian. Hal itu mendorong penyerapan hasil produksi industri makanan dan garmen.

Kedua, pembayaran THR harus penuh 100 persen karena beberapa tahun terakhir daya beli buruh turun akibat kenaikan upah yang rendah atau bahkan tidak naik. Minimnya kenaikan upah membuat daya beli buruh turun. Untuk itu, lemahnya daya beli buruh harus didongkrak dengan pembayaran THR 100 persen.

Ketiga, kenaikan harga kebutuhan pokok membuat daya beli buruh semakin terpuruk. Karena kenaikan harga itu tidak sesuai dengan kenaikan upah buruh yang minim. Sejumlah kenaikan harga kebutuhan pokok yang memukul daya beli buruh antara lain minyak goreng, telur.

Bagi perusahaan yang tahun lalu membayar THR secara dicicil, Iqbal menyebut jika perusahaan dan serikat pekerja telah memiliki kesepakatan. Kemudian perusahaan juga telah memberikan bukti berupa keuangan perusahaan yang merugi selama 2 tahun berturut-turut, maka sisa pembayaran THR tahun 2021 tidak perlu dibayar. Pengusaha hanya perlu membayar THR tahun 2022 secara penuh.

Tapi bagi pengusaha yang tidak memiliki kesepakatan dengan serikat buruh terkait pembayaran THR secara bertahap pada tahun 2021, maka sisa THR tahun 2021 harus dilunasi. Kemudian THR tahun 2022 wajib dibayar seluruhnya tanpa dicicil.

Tak ketinggalan, Iqbal mengatakan pihaknya akan membentuk posko pengaduan THR pada H-10 sebelum hari raya keagamaan. Meskipun biasanya pemerintah juga membentuk posko serupa, tapi Iqbal mengatakan posko yang didirikan pemerintah itu sifatnya hanya basa-basi karena tidak ada tindakan apapun untuk menyelesaikan masalah pembayaran THR yang dihadapi buruh.

Tags:

Berita Terkait