Skor Integritas 2023 Menurun, Masih Rentan Korupsi di Lembaga Pemerintahan
Terbaru

Skor Integritas 2023 Menurun, Masih Rentan Korupsi di Lembaga Pemerintahan

KPK memberikan rekomendasi empat aspek perbaikan utama meliputi biaya politik tinggi, digitalisasi pelayanan publik, penangan konflik kepentingan, dan komitmen pimpinan lembaga. Hingga perlunya regulasi dan perangakat pendukung sebagai upaya mitigasi terjadinya conflict of interest.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Ketiga, KPK merekomendasikan agar seluruh Kementerian, Lembaga Pemerintah Daerah (KLPD) mengadopsi pelayanan perizinan terpadu secara digital. Keempat, KPK memandang perlunya implementasi sistem pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih mendorong kinerja pegawai, sehingga sistem meritokrasi dapat berjaan optimal.

Pria yang berlatabelakang eks jaksa itu mengatakan lembaganya menyarankan perlunya regulasi dan perangakat pendukung sebagai upaya mitigasi terjadinya conflict of interest. Sebab, KPK melihat jika benturan kepentingan merupakan bibit dari maraknya korupsi di lingkungan pemerintah.

KPK juga merekomendasikan adanya percepatan digitalisasi pelayanan publik di seluruh sektor. Untuk itu, KPK mendukung Kemdagri dalam implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Johanis melanjutkan, KPK menggaris bawahi tentang komitmen nyata dari pimpinan lembaga di tingkat pusat maupun daerah.

“Kenaikan maupun penurunan skor SPI merupakan potret nyata potensi korupsi, sehingga diharapkan skor SPI dapat dijadikan panduan untuk perbaikan ke depan,” katanya.

Menanggapi survei tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memberikan apresiasi kepada KPK atas hasil SPI 2023. Azwar memberikan contoh kepada seluruh KLPD untuk menjaga integritas sebagai upaya besar memerangi perilaku koruptif.

Sebagai informasi, SPI 2023 melibatkan total 553.321 responden. Angka itu meningkat 40% dibandingkan responden SPI 2022. Adapun terdapat 3 jenis responden. Yakni responden internal, eksternal, dan eksper. Adapun metode pengumpulan menggunakan dua cara. Yakni melalui aplikasi pesan Whatsapp dan email kepada responden terpilih, serta melalui Computer Assisted Personal Interview (CAPI) di 131 Pemerinah Daerah.

Kemudian terdapat 7 penilaian pada SPI 2023, meliputi; Transparansi; Integritas dalam Pelaksanaan Tugas; Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ); Pengelolaan Sumber Daya Manuisa (SDM); Trading in Influence (intervensi eksternal untuk pemberian izin/rekomendasi teknis); Pengelolaan Anggaran; dan Sosialisasi Antikorupsi.

Dari 7 penilaian tersebut, 2 diantaranya menuai sorotan. Sebanyak 56 persen pegawai dinilai masih berisiko menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Lalu, para responden juga menilai 38 perrsen masih terjadi penyalahgunaan PBJ. Adapun nilai SPI 2023 tertinggi dari kategori Kementerian diraih oleh Kementerian Keuangan dengan capaian 84,18.

Kemudian, untuk kategori Lembaga Non Kementerian diraih oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan catatan nilai 85,78. Sementara untuk nilai SPI 2023 tertinggi kategori Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kota; dan Pemerintah Kabupaten, secara beruntun diraih oleh Jawa Tengah dengan capaian 77,91; Kota Surakarta (83,75); dan Kabupaten Gianyar (83,78).

Tags:

Berita Terkait