Soal Kontroversi Iklan Hijab Rabbani, Begini Respon Komnas Perempuan
Terbaru

Soal Kontroversi Iklan Hijab Rabbani, Begini Respon Komnas Perempuan

Catahu Komnas Perempuan selama 20 tahun (2003 - 2022) tidak pernah menyebutkan bahwa pakaian perempuan yang terbuka menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. Foto: Istimewa
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. Foto: Istimewa

Iklan merupakan salah satu strategi penjualan untuk menarik perhatian publik terhadap produk yang ditawarkan. Biasanya iklan didukung oleh ide-ide kreatif, sehingga menarik bagi masyarakat. Bahkan tak jarang ada iklan yang menimbulkan kontroversi di masyarakat salah satunya adalah iklan produk Rabbani.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan lembaganya merespon wawancara Direktur Marketing Rabbani, Ridwaniul Karim, di kanal youtube kasisolusi, Jum’at (6/1/2023) berjudul “Klarifikasi Video Iklan ‘Rabbani’ Banjir Hujatan Netizen! Sebut: Wanita Tak Berhijab itu bodoh.”

Dalam tayangan itu Komnas Perempuan mencatat Ridwanul Karim menyatakan pakaian perempuan yang terbuka menjadi faktor penyebab terjadinya kasus kekerasan seksual. Dia juga menyebut data diambil dari Komnas HAM Perempuan. Andy berpendapat yang dimaksud itu kemungkinan besar adalah Komnas Perempuan karena berulang kali narasumber dan host menyebut nama “Komnas Perempuan” sebagai rujukan data yang dibahas. Termasuk ketika menyebut faktor-faktor terjadinya kekerasan, termasuk cara berpakaian perempuan.

Andy menegaskan catatan akhir tahun (Catahu) Komnas Perempuan selama 20 tahun (2003-2022) tidak pernah menyebut pakaian perempuan yang terbuka menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual. Berdasarkan pengaduan yang datang langsung ke Komnas Perempuan, pakaian perempuan tidak signifikan sebagai penyebab kekerasan seksual, semua dapat terjadi pada perempuan berpakaian terbuka hingga pakaian yang tertutup.

Demikian pula dalam hal usia, perempuan korban kekerasan seksual mulai dari anak perempuan berusia 8 tahun sampai perempuan lansia. “Dalam Catahu Komnas Perempuan 2022 tercatat jumlah kekerasan seksual sebanyak 4.660 kasus, dengan pelakunya mayoritas orang-orang yang dikenal atau dekat dengan korban, bukan orang tak dikenal yang tertuju pada busana tertentu,” kata Andy dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Oleh karena itu, penggunaan data Komnas Perempuan bahwa kekerasan seksual disebabkan oleh pakaian yang terbuka tidaklah benar, dan merupakan disinformasi atau menyebarkan informasi menyesatkan. Andy mengingatkan hal itu dapat melanggar peraturan perundang-undangan. Pandangan itu juga menggambarkan rape culture yang menempatkan perempuan sebagai penyebab terjadinya pelecehan seksual atau kekerasan seksual.

“Komnas Perempuan menyatakan dengan tegas menolak penyebutan data Komnas Perempuan untuk mendukung iklan yang disampaikan oleh Rabbani,” tegas Andy.

Terkait hal itu, Komnas Perempuan menguraikan 4 catatan. Pertama, penyataan dalam iklan Rabbani merupakan tindakan misoginis dan melekatkan stigma bahwa perempuan adalah penyebab terjadinya kekerasan seksual. Kedua, Rabbani dan Kasisolusi agar menarik iklan tersebut dan meminta maaf atas kesengajaan termasuk penyebutan menyesatkan pemirsa seolah informasi iklan tersebut berasal dari "data Komnas Perempuan."

Ketiga, meminta media sosial youtuber dan/atau influencer dalam mengutip data kekerasan terhadap perempuan mengacu pada sumber resmi Komnas Perempuan di www.komnasperempuan.go.id. Keempat, mengajak dunia usaha terlibat dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan serta tidak menjadikan kekerasan terhadap perempuan sebagai komoditi iklan, terutama dengan menyampaikan informasi yang tidak benar.

Tags:

Berita Terkait