Sosialisasi Empat Pilar Melalui Petruk Dadi Ratu
Pojok MPR-RI

Sosialisasi Empat Pilar Melalui Petruk Dadi Ratu

Pertunjukan wayang kulit yang diliputi nuansa kebhinnekaan.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: Humas MPR
Foto: Humas MPR

Kerinduan warga transmigran yang tinggal di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, akan pertunjukan wayang kulit terobati sudah. Pada Senin  (5/11) malam  mereka menikmati kembali pertunjukan yang popular di kalangan masyarakat suku Jawa itu. Sebagai kaum transmigran, mereka jarang menikmati seni dan budaya dari kampung asal-usulnya. Tak heran saat pertunjukan wayang kulit dengan lakon ‘Petruk Dadi Ratu’ digelar di lapangan Desa Tri Mulya, masyarakat dari berbagai desa berduyun-duyun datang menonton pertunjukan itu.

 

Saking antusiasnya melihat pertunjukan, ratusan kursi undangan yang tersedia tidak mencukupi sehingga tenda besar yang berdiri dikerumuni ribuan orang. Pertunjukan wayang kulit yang diadakan di desa yang masuk kawasan P9. Yakni pembagian wilayah transmigrasi pada masa lalu, untuk mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih popular disebut dengan Empat Pilar.

 

Di hadapan masyarakat, pimpinan Badan Sosialisasi MPR, Edhy Prabowo mengatakan acara itu digelar oleh institusi tempatnya bernaung. Edhy mengaku senang karena masyarakat antusias melihat pertunjukan wayang kulit sambil mendengar pesan-pesan Empat Pilar. “Ini menandakan masyarakat di sini menyukai wayang kulit," ujar anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra itu.

 

Menyampaikan pesan Empat Pilar melalui  pertunjukan wayang kulit, menurut Edhy merupakan salah satu metoda sosialisasi. Edhy berharap pertunjukan malam itu dapat memberi manfaat bagi masyarakat. “Pesan yang ada dalam pertunjukan selanjutnya diterapkan dalam kehidupan keseharian," ujarnya.

 

Pria kelahiran Muara Enim, Sumatera Selatan  itu mengakui meski di kawasan transmigran mayoritas penduduknya berasal dari Jawa namun masyarakat dari suku dan etnis yang lain juga ada. Dirinya menyebut pertunjukan wayang kulit malam itu diliputi nuansa ke-bhinneka-an. “Sehingga kegiatan ini sesuai dengan tujuan acara dilakukan, yakni merawat rasa ke-bhinneka-an kita," ujarnya.  

 

Mantan atlet silat itu menyampaikan pesan negara ini dibangun oleh para pendiri bangsa untuk semua bukan untuk salah satu golongan. Nah hal itulah makna persatuan dan ke-bhinneka-an.

 

Sebagai masyarakat yang beragam diakui hal demikian mempunyai potensi perpecahan. Untuk itu dirinya dengan tegas menyebut semua tindakan yang dilakukan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Semua tindakan, harus sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945. Aturan ini disebut sebagai hukum tertinggi di Indonesia. Hukum yang ada menurutnya tak boleh bertentangan dengan UUD. “Kalau ada hukum yang bertentangan dengan konstitusi maka hukum itu menyalahi aturan,” ujar pria yang pernah aktif di HKTI itu.

Tags:

Berita Terkait