Spesial Edukasi Hukum: Pidana, Keluarga, Perdata, dan Ketenagakerjaan
Rayakan Ulang Tahun Hukumonline ke-21, Ini 16 Artikel Klinik Hukumonline

Spesial Edukasi Hukum: Pidana, Keluarga, Perdata, dan Ketenagakerjaan

Mulai dari rekam medis dalam kasus pembunuhan, seluk beluk perwalian anak, sanksi jika melanggar surat penawaran kerja hingga mekanisme eksekusi jaminan kebendaan turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit

Spesial Edukasi Hukum Ketenagakerjaan

  1. Hukumnya Jika Atasan Memasang GPS di Kendaraan Karyawan

Data pribadi adalah informasi personal yang dilindungi oleh hukum sebagai bagian dari perlindungan Hak Asasi Manusia baik secara global maupun di negara Indonesia. Namun dalam hal atasan memasang GPS di kendaraan pribadi milik karyawan, bukankah ini melanggar hukum?

  1. Aturan Waktu Kerja Shift

Ketentuan mengenai waktu kerja sesungguhnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah, menghapus, dan memuat pengaturan baru dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Apakah di dalamnya juga mengatur soal waktu kerja shift?

  1. Adakah Sanksi Jika Melanggar Surat Penawaran Kerja?

Dalam praktik, sebelum memulai hubungan kerja, perusahaan biasanya mengirimkan surat penawaran kerja (employment offering letter) yang di antaranya berisi posisi, deskripsi pekerjaan, besaran gaji, serta fasilitas yang akan diberikan. Dengan ditandatanganinya surat penawaran kerja tersebut, apakah secara otomatis melahirkan hubungan kerja antara pekerja dengan pengusaha?

  1. Hukumnya Jika Karyawan Resign dan Pindah ke Perusahaan Kompetitor

Pekerja yang mengundurkan diri atas kemauannya sendiri dan memenuhi syarat tertentu merupakan salah satu alasan dapat dilakukannya pemutusan hubungan kerja (PHK). Tapi, bagaimana jika si karyawan itu berpindah ke perusahaan kompetitor? Bolehkah perusahaan melarangnya?

Demikian 16 artikel spesial edukasi hukum yang telah kami tayangkan, semoga bermanfaat. Klinik Hukumonline juga turut mengucapkan terima kasih kepada para pembaca setia yang telah mendukung Hukumonline untuk terus memberikan edukasi dan informasi hukum yang terpercaya dan berkualitas kepada masyarakat umum.

Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah diulas oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait