Kemudian, proofreading dan terjemahan yang tepat pun dibutuhkan sebelum menyerahkan tulisan ke publisher jurnal. Jika menggunakan jasa penerjemah, kata Prof Mailinda, pastikan mereka memahami istilah hukum agar tidak terjadi pergeseran makna.
“Kalau menggunakan Google Translate secara langsung, risikonya bisa cukup besar,” ujarnya.
Tak kalah penting, Prof Mailinda menekankan cover letter untuk dikirimkan ke publisher jurnal internasional. Surat ini penting karena berisi pernyataan orisinalitas tulisan dan penegasan bahwa naskah belum dikirim ke jurnal lain. Hal ini mencegah kemungkinan terjadinya double publication, yang dapat mencoreng reputasi akademik penulis.
“Menulis jurnal itu bagian dari sumbangan ilmiah kita terhadap pengembangan ilmu dan pemecahan masalah nyata di masyarakat, sehingga butuh kehati-hatian,” tutupnya.
















