Tak Tegas Definisikan Radikal, UU Terorisme Diuji
Berita

Tak Tegas Definisikan Radikal, UU Terorisme Diuji

Pemohon minta agar definisi terorisme ditafsirkan secara konstitusional bersyarat. Dan Majelis meminta permohon untuk menguraikan secara spesifik kerugian konstitusional yang dialami.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Di samping itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra mencermati perlunya Pemohon melakukan penjelasan lebih mendalam sehubungan dengan kedudukan hukum yang berkaitan pula dengan kerugian hak konstitusional, baik yang faktual maupun yang potensial dialami para Pemohon. “Karena itu, elaborasi yang spesifik yang menunjukkan causal verband antara kerugian konstitusional yang didalilkan dengan pasal yang dimohonkan harus diuraikan dengan baik,” jelas Saldi.

 

Selanjutnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat meminta agar Pemohon I yang merupakan perseorangan Kristen Nasionalis untuk menguraikan dalam permohonan kesulitan-kesulitan yang dialami, baik yang faktual maupun potensial dialami, sehingga berakibat terlanggarnya hak konstitusionalnya. Sebelum menutup persidangan, Arief mengingatkan Pemohon untuk memperbaiki permohonan dan menyerahkan perbaikan selambat-lambatnya pada Selasa, 24 Juli 2018 pukul 10.00 WIB ke Kepaniteraan MK. 

Tags:

Berita Terkait