"Tambal Sulam" Suap Bupati Lampung Tengah
Berita

"Tambal Sulam" Suap Bupati Lampung Tengah

Sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah dihadirkan sebagai saksi.

Novrieza Rahmi
Bacaan 2 Menit

 

"Agar memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI sebesar Rp300 miliar pada TA 2018 dan menandatangani surat pernyataan kesediaan pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk dilakukan pemotongan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBU) Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar," paparnya.

 

Uang itu digunakan untuk keperluan pembangunan infrastruktur berupa ruas jalan dan jembatan Demi memenuhi persyaratan pinjaman daerah wajib mendapatkan persetujuan DPRD, Mustafa juga meminta pertimbangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dijawab belum dapat memberikan pertimbangan pinjaman daerah karena pemkab Lampung Tengah belum melengkapi persyaratan berupa dokumen Persetujuan DPRD, Rancangan APBD 2018 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2016.

 

Saat 31 Oktober 2017 pada rapat di kantor DPRD, sikap mayoritas fraksi di DPRD Lampung Tengah juga yang tidak setuju dilakukan pinjaman daerah kepada PT SMI kecuali fraksi PKS, sehingga Mustafa bertemu dengan Natalis Sinaga di rumah dinas bupati.

 

"Pada pertemuan tersebut terdakwa meminta agar Natalis dan Fraksi PDIP menyetujui pinjaman daerah dan mengajak dan mempengaruhi anggota DPRD dari Gerindra dan Demokrat untuk menyetujui pinjaman daerah sehingga dapat dituangkan dalam APBD Lampung Tengah TA 2018. Natalis lalu meminta Mustafa agar menyediakan uang sebesar Rp5 miliar untuk unsur pimpinan DPRD, para ketua fraksi dan para anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah," jelas Ali.

 

Mustafa menyetujuinya dan menjanjikan akan memenuhi permintaan uang itu dengan mengatakan nanti Taufik selaku Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga yang akan menyerahkan uangnya. Mustafa lalu meminta Taufik untuk merealisasikan permintaan tersebut. Namun Natalis menyampaikan adanya tambahan permintaan uang Rp3 miliar untuk Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari Partai Demokrat, PDIP dan Partai Gerindra.

 

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Natalis mengatakan apabila para Ketua DPD itu tidak diberikan uang kemungkinan partai mereka tidak akan menyetujui pinjaman daerah masuk dalam APBD TA 2018. Taufik pun menemui Natalis dan menyampaikan bahwa Mustafa sudah menyetujui permintaannya tambahan uang sebesar Rp3 miliar.

 

Ali melanjutkan, penyerahan uang total Rp8 miliar tidak diberikan sekaligus karena yang tersedia belum sebanyak itu. Lalu, Mustafa mengarahkan Taufik agar mengumpulkan uang dengan cara menghubungi para rekanan, antara lain Simon Susilo dan Budi Winarto alias Awi yang nantinya akan mengerjakan proyek Tahun Anggaran (TA) 2018. Dimana, dana proyek itu berasal dari pinjaman daerah.

Tags:

Berita Terkait