Tanggung Jawab Pidana Menag Nasaruddin Umar "Gugur" Usai Lapor Gratifikasi Jet Pribadi
Utama

Tanggung Jawab Pidana Menag Nasaruddin Umar "Gugur" Usai Lapor Gratifikasi Jet Pribadi

Jika memang terbukti gratifikasi, Menag akan diminta membayar sesuai hitungan KPK.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

Kondisi saat itu tidak memungkinkan bagi Menag untuk menggunakan pesawat komersial dari Makassar karena sudah larut malam, sementara ia harus segera kembali ke Jakarta untuk memimpin Sidang Isbat keesokan paginya.

"Pukul 11 malam tidak ada lagi penerbangan komersial, sedangkan pagi harinya saya harus sudah di Jakarta untuk persiapan Sidang Isbat," ungkap Nasaruddin.

Ia berharap langkah pelaporannya ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai di Kementerian Agama serta penyelenggara negara lainnya.

Isu ini bermula saat Menag Nasaruddin Umar diketahui menumpang jet pribadi untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (15/2).

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengklarifikasi bahwa fasilitas tersebut merupakan inisiatif dari OSO. "Pak OSO secara khusus mengundang Menag untuk meresmikan Balai Sarkiah. Beliau berinisiatif menyiapkan jet pribadi agar Menag bisa hadir di sela agenda yang sangat padat," pungkas Thobib.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info