Perkembangan pesat teknologi Artificial Intelligence (AI), khususnya generative AI, telah membawa disrupsi besar-besaran terhadap ekosistem media dan jurnalisme di seluruh dunia. Bukan hanya mengubah cara para jurnalis bekerja di ruang redaksi, AI juga telah mengubah cara pembaca mendapatkan informasi. Perubahan besar ini tentunya mendorong industri media untuk merumuskan ulang strategi bisnis agar tetap relevan dan berkelanjutan.
Dalam Asian Journalism Forum 2025 yang digelar di Taipei pada 5-6 Juli 2025, CEO Hukumonline Arkka Dhiratara mengungkapkan dampak AI terhadap masa depan jurnalisme, khususnya strategi Hukumonline, sebagai media hukum digital di Indonesia, menyikapi gelombang perubahan ini.
“Generative AI saat ini memungkinkan penulisan artikel dalam jumlah masif dengan kecepatan yang luar biasa. Beberapa situs berbasis AI bahkan mampu memproduksi hingga lebih dari 1.200 artikel per hari melebihi media mainstream seperti BBC dan The New York Times,” jelas Arkka.
Baca Juga:
- Merambahnya AI ke Industri Jasa Hukum Jadi Isu Sorotan Advokat Asia Tenggara
- Law Firm Ini Klaim Jadi yang Pertama Gunakan Generative AI
Adapun BBC tercatat memproduksi 500 artikel per hari, sedangkan The New York Times sekitar 200 artikel per hari. Namun, menurutnya, kecepatan bukan segalanya.
Ia mengungkapkan, Generative AI dapat menghasilkan tulisan seperti jurnalis, tapi tetap saja tidak bisa berpikir seperti jurnalis. Kedalaman nuansa dan wawasan kontekstual yang hanya dapat diberikan oleh jurnalis manusia tetap tak tertandingi. Arkka pun menekankan bahwa pendekatan Human-in-the-Loop (HITL), yang memastikan keterlibatan manusia dalam setiap tahapan proses yang didukung AI, adalah prinsip yang tidak bisa ditawar dalam produksi konten jurnalisme dengan kualitas terbaik.
“Di Hukumonline, kami percaya bahwa peran manusia dalam validasi, penilaian, dan etika tetap krusial, terutama dalam konteks hukum yang membutuhkan presisi tinggi dan akuntabilitas yang kuat,” ujarnya.
















