Tere, Dari Musisi Hingga Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
Utama

Tere, Dari Musisi Hingga Konsultan Hak Kekayaan Intelektual

Masih rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk sektor ini menjadi penggerak Tere terjun sebagai Konsultan HKI.

Oleh:
CR22
Bacaan 2 Menit
Tere. Foto: FEB
Tere. Foto: FEB
Masih ingatkah Anda album musik bertajuk “Awal Yang Indah”? Ya, nama album yang lahir pada tahun 2002 itu sekaligus menjadi salah satu judul hits lagu milik Theresia Ebenna Ezria atau dikenal dengan Tere. Wanita kelahiran 37 tahun silam ini memiliki pengalaman panjang dari sebagai musisi, legislator hingga konsultan hak kekayaan intelektual (HKI).

Saat berbincang dengan hukumonline, Tere menuturkan pengalamannya menjalani profesi baru sebagai konsultan HKI. Menurutnya, profesi ini tak lepas dari sebagai musisi yang juga sekaligus hobinya itu. Konsultan HKI merupakan sebuah tanggung jawab untuk mendalami bidang yang bisa membantu sesama musisi di Tanah Air.

“Sebenarnya ini adalah bentuk pengayaan terhadap concern saya sebagai musisi yang gag akan bisa lepas dari kekayaan intelektual, khususnya tanggung jawab untuk lebih jauh mendalami hal-hal terkait kekayaan intelektual sehingga dapat memberikan informasi terkait ini kepada sesama musisi di tanah air," tuturnya usai menjadi pembicara pada diskusi panel dengan tema “Penerapan Regulasi Mengenai Royalti Dalam Industri Musik Di Indonesia”, Kamis (24/11).

Menurutnya, memulai karier sebagai musisi telah memberi perspektif untuk dirinya bahwa kesadaran masyarakat Indonesia di bidang kekayaan intelektual masih rendah. Apalagi, Tere yang pernah menjadi Anggota DPR dari Partai Demokrat ini melihat masih lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta.

Keinginan untuk terjun ke bidang HKI telah muncul sejak Tere menjadi legislator. Ditambah lagi, ia pernah mengalami sebagai korban pemalsuan album musiknya beberapa waktu lalu. "Album (saya) palsu, dijual di distributor resmi dan itu jadi bahan bakar buat saya kayaknya isu hak cipta ini harus jadi concern saya lebih lanjut,” katanya.  (Baca Juga: Once: Dari Lawyer ke Rocker)

Ia melihat, musisi di Indonesia sekarang ini masih cukup awam dari persoalan hak cipta. Padahal, hal ini menjadi pegangan yang patut dimiliki para musisi sebelum meluaskan kariernya di bidang musik. Menurut pelantun lagu “Aku Patut Membenci Dia” ini, perlu ada pemahaman kekayaan intelektual secara komprehensif dan mengaplikasikannya ke setiap kebijakan pemerintah.

"Ketika sebuah negara sudah mulai maju, biasanya kesadaran masyarakatnya akan kekayaan intelektual sudah tinggi. Sehingga mulai sekarang persoalan kekayaan intelektual harus mendapat perhatian karena untuk tampil kompetitif di kancah yang lebih luas, Indonesia tidak hanya menampilkan kekayaan sumber daya alam sebagai unggulan,” tuturnya.

Ke depan, lanjut Tere, kekayaan intelektual menjadi sebuah kesempatan khusus bagi Indonesia untuk memperkenalkan produk dalam negeri ke dunia internasional. Hal ini pula yang terus dilakoni Tere, dari dirinya menjabat sebagai legislator di Parlemen.Untuk itu, konsulan HKI menjadi tempat dirinya menyalurkan idealisme dan berkontribusi bagi dunia musik. (Baca Juga: M Kadri, Advokat Ingin Taklukkan Dunia Musik)

“Agar teman-teman yang berkarier di dunia musik sadar ada haknya di setiap karyanya dan bagi para penikmat industri musik pun menyadari bahwa disetiap lagu yang sedang dia nikmati ada hak musisi yang perlu diperhatikan,” ujar pendiri gerakan musisi perempuan “Sisterhoodgigs” ini.

Menurut Tere, profesi sebagai konsultan HKI sangat menjanjikan mengingat banyak sekali persoalan karya cipta di Indonesia. “Kan kita sering mendengar karya arsitektur kita diambil orang, koreografi kita diklaim orang, makanya saya sempat ngomporin teman-teman saya, entertainment lawyer belum ada di Indonesia, yang ada divorce lawyer,” kelakarnya.

Peraih gelar master di bidang komunikasi politik ini juga memposisikan dirinya sebagai konsultan musik termasuk mengenai hak cipta dan kekayaan intelektual di sektor musik. Hal ini sesuai hobi sekaligus pengalaman belasan tahun di bidang musik. Meski begitu, Tere merasa masih butuh mendalami lebih jauh dalam sektor ini.

“Saya senang belajar sih yah, semakin saya belajar semakin saya menemukan diri bahwa saya gak tahu. Bagi saya itulah limitasi saya makanya saya belajar lebih banyak dan fokus memasteri music consultant di mana saya sudah memiliki rekam jejak cukup banyak di situ,” katanya. (Baca Juga: Rocker Juga Peduli Kondisi Hukum Negeri Ini)

Untuk memperdalam lagi kemampuan di bidang HKI itu, awal Desember mendatang Tere akan berangkat ke Jepang untuk training di Japan Patent Office/Intellectual Property Right Training Program for Practitioners Specializing in Trademarks (IPTP). Training ini diadakan oleh Human Resources and Industry Development Association (HIDA Japan).

“Berkarya pakai hati yah, gak sekedar pengen famous. Dengan berkarya pakai hati pasti kita tulus. Yang maha kuasa pasti akan selalu ngasih jalannya,” tutupnya.
Tags:

Berita Terkait