Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan aturan ini karena ojol adalah angkutan yang sangat dibutuhkan masyarakat, banyak hal positif yang didapat dari keberadaan ojek online ini. Karena itu, Menhub meminta agar pengemudi ojol semua menaati aturan yang ada.
Mengenai nantinya berapa tarif yang akan diatur, Menhub mengatakan bahwa ia tidak akan memaksakan berapa angkanya. Pastinya ia menjanjikan tarifnya itu akan berada pada kisaran yang pantas.
















